Beritamerdekaonline.com, Jakarta – Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, melaporkan sudah 200 lebih E-TLE untuk pelanggaran batas kecepatan di jalan tol dan non tol.

“Tentunya, di jalan yang sering terjadi kecelakaan dan sering terjadi pelanggaran batas kecepatan,” kata Direktur Sambodo, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/4/2022).

Menurutnya, dalam kurun waktu satu bulan ini, pihaknya akan terus mengevaluasi adanya E-TLE di jalan tol. “Kami akan evaluasi, apakah dengan adanya E-TLE di jalan tol khususnya batas kecepatan apakah berpengaruh terhadap menurunnya angka kecelakaan baik dari segi jumlah dan fatality kecelakaan,” jelasnya.

Kendati demikian pihaknya juga berjanji, akan menyampaikan hasil evaluasi dan persentase penurunannya. “Kami akan terus kembangkan E-TLE dengan bantuan seluruh stakeholder,” pungkasnya.

Kedepannya, kata Sambodo, akan memasang E-TLE di jalan Arteri. Namun, titik pemasangannya masih dalam survei.

“Sebenarnya sudah dipasang namun masih dalam tahap untuk meyakinkan apakah hasil capture kamera itu memiliki legalitas standar sebagai alat bukti,” pungkasnya.

Karena, kata Sambodo, ada standar-standard tertentu untuk meyakinkan hakim dan pelanggar kalau telah melanggar batas kecepatan.

Dihari yang bersamaan, Direktur Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Saputra Hasibuan turut menganugerahi penghargaan Presisi Award kepada Dirlantas PMJ, Kombes Sambodo di kantornya.

“Ini ungkapan rasa terima kasih kami atas kinerja yang dilakukan Polda Metro Jaya,” ungkap Edi. (@ms)