Puruk Cahu, KALTENG | beritamerdekaonline.com — Berdasarkan Surat Kepala Desa Batu Mirau Nomor : 410/25/DS-BTM/SBT-VII-2022 tentang Laporan Pelaksanaan Penyaluran BLT Desa Bulan April, Mei dan Juni Tahun 2022 sesuai Permendesa sebanyak 40% dari Dana Desa 1,5 Milyar maka harus segera dikeluarkan pada bulan yang telah ditentukan kepada masyarakat dengan peruntukannya/jumlah KPM Desa Batu Mirau sebanyak 101 orang dengan nilai Rp.90.900.000,-(Sembilan Puluh Juta Sembilan Ratus Ribu Rupiah). Kegiatan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDD) dilaksanakan di kantor Desa Batu Mirau Kec. Sungai Babuat Kab. Murung Raya Prov. Kalimantan Tengah. Senin (4/7/2022).
Kegiatan penyaluran BLTDD dihadiri Camat Sungai Babuat Rony Paska, S.E., Plh. Danramil 1013-13/Sungai Babuat Serma Atma Wira, Bhabinkamtibmas Kapos Pol Sungai Babuat Aipda Waris H., Pj. Kepala Desa Batu Mirau Atak M., P3MD Murung Raya Joni Sugiarto, Pendamping Lokal Desa/PLD Desa Batu Mirau Deser.
Plh. Danramil 1013-13/Sungai Babuat Serma Atma Wira mengatakan,” Mekanisme penyaluran BLT Desa Baru Mirau dilakukan secara Tunai , penyerahan BLT Desa diserahkan langsung oleh Camat , Plh. Danramil 1013-13/, Bhabinkamtibmas Pos Pol Sungai Babuat dan Kepala Desa Batu Mirau serta Unsur perangkat Pemerintah Desa sebesar Rp. 300.000/org/bulan.
“Rincian penerima BLTDD Desa Batu Mirau sebanyak 101 Orang antara lain, Laki – laki berjumlah 72 Orang dan Perempuan berjumlah 29 Orang.”Jelas Plh. Danramil.
Saat pelaksanaan kegiatan BLT Desa tetap mengikuti Protokol Kesehatan Covid-19.(carli)
Sumber : Pendim 1013/Mtw



Tinggalkan Balasan