Bengkulu, Beritamerdekaonline.com – Pemenuhan hak perempuan yang berhadapan dengan hukum di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan kelas IIB Bengkulu menjadi sorotan Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Bengkulu dalam diskusi bersama insan pers di aula salah satu rumah makan di Bengkulu.

Kasupsi Perawatan dan Narapidana/Andik Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu mengatakan ada 109 narapidana perempuan di dalam lapas, untuk itu diperlukan pola strategi pengasuhan anak bagi warga binaan perempuan (WBP) yang mempunyai anak.

“Adapun pola yang diterapkan di dalam Lapas Perempuan seperti membangun kelekatan orang tua dengan anak, memperlakukan anak dengan hormat, pengasuhan pro-aktif, komunikasi efektif dan disiplin positif,” ujar Larassati Puspita, S.H., Kamis (25/08) Siang.

Selain itu, anak-anak yang ditinggal orang tua yang sedang menjalani hukuman di lapas, bukan berarti lepas dari asuhan orang tua. Oleh karena itu, pola asuh yang diterapkan orang tua kepada anak adalah pola asuh jarak jauh atau long distance parenting. Pola asuh jarak jauh berarti peran orang tua dalam mendidik, membimbing, dan mendisiplinkan anak dilakukan dengan cara jarak jauh.

“Kemudian menjalin komunikasi yang baik melalui wartel di Lapas Perempuan, video call, atau kunjungan dengan mengajak anak untuk bercerita mengenai apa saja, dan menjalin kepercayaan antar orang tua dan anak, serta tetap memberikan kasih sayang walaupun seadanya seperti merayakan ulang tahun anak pada saat kunjungan tatap muka. Hal-hal inilah yang kita penuhi bagi WBP di dalam Lapas Perempuan,” jelasnya.

Senada itu Co. Organizer PKBI Bengkulu Neva mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mendorong dukungan masyarakat melalui media pers dalam pemenuhan hak-hak dasar perempuan dan menghilangkan stigma serta labeling kepada WBP.

“Untuk pemenuhan hak WBP di dalam Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu untuk saat ini sudah cukup ideal, apalagi di dalam Lapas Perempuan juga ada pelatihan soft skill seperti memasak, menjahit, membatik dan lainnya, serta juga ada pemenuhan untuk kebutuhan spiritual dan kesehatan bagi WBP di dalam Lapas Perempuan. Mudah-mudahan pemenuhan hak WBP ini terus bisa terjaga dan bisa lebih baik lagi kedepannya, dan PKBI Bengkulu akan terus mengawal pemenuhan hak WBP tersebut,” harapnya. (BM)