Aceh Tenggara, Berita Merdeka Online — Pemasangan tiang milik PT Telkom di sejumlah titik di sepanjang jalan Desa Kelapa Gading Kecamatan Bambel sampai ke Desa Kuta Lisung Kecamatan Lawe Sumur diduga asal-asalan dikerjakan.
Kondisi di lapangan, tiang Telkom yang di pancangkan itu diduga tidak memenuhi standard, hal itu terlihat kondisi tiang tidak sepenuhnya tertanam, dan galian pada lubang terlihat dangkal hingga dapat mengancam keselamatan warga yang melintas.
Selain penanaman dangkal, sejumlah titik tiang terlihat berada pada posisi dihalaman rumah warga diketahui tanpa izin dari sang pemilik, dan warga merasa keberatan keberadaan tiang Telkom itu terpasang tanpa kesepakatan dengan pihak pemilik tanah ( tanpa izin pemilik tanah).
Yang Anehnya, pekerjaan pendirian tiang itu dilakukan oleh pihak ketiga diperkirakan hanya mencapai 80 persen, namun jaringan internet milik Telkom itu sudah terpasang 100 persen dan sudah terpasang ke rumah- rumah pelanggan.
Koordinator wilayah Telkom Kutacane, Ganda, mengatakan pemasangan tiang di wilayah Kecamatan Bambel dan Kecamatan Lawe Sumur itu pihaknya tidak dilibatkan.
” Kami tidak terlibat dalam pemasangan tiang tersebut, kami hanya terlibat dalam pemasangan jaringan, namun untuk pemancang tiang itu dilakukan oleh pihak ketiga, siapa pihak ketiganya saya tidak tau”, kata Ganda, pada bulan Agustus 2022 lalu.
Sebut Ganda, proyek pemasangan dan pemancangan tiang itu merupakan wewenang dari pihak daerah Telkom Langsa dan wewenang Daerah Telkom Banda Aceh yang bekerjasama dengan pihak ketiga.
” Hal ini sudah saya koodinasikan bersama koordinator Wilayah Langsa dan Banda Aceh, namun belum ada jawaban”, tutup Ganda. (HB)



Tinggalkan Balasan