Beritamerdekaonline.com, Jakarta – Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) mengecam keras aksi penolakan perijinan pembangunan gereja yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat di Kota Cilegon, Provinsi Banten.
Peristiwa ini membuktikan bahwa politisasi identitas semakin mengkhawatirkan dan mengancam jalinan keragaman yang wajib kita syukuri sebagai anugerah Tuhan bagi bangsa ini.
Sempat viral, beberapa waktu lalu sebuah video beredar di media sosial yang memperlihatkan Walikota Cilegon Wali Kota Cilegon Helldy Agustian, dan Wakil Wali Kota Cilegon Sanuji Pentamarta, menandatangani petisi penolakan pendirian gereja di sebuah kain putih.
“Sungguh mengenaskan bahwa di tengah berbagai bencana yang melanda negeri ini dan menuntut diperkuatnya solidaritas kebangsaan, masih saja ada kelompok-kelompok masyarakat yang menyakiti saudara sebangsanya,” dari siaran pers PGI yang dikeluarkan pada 9 September 2022.
Terhadap hal ini, PGI menyampaikan sikap, bahwa peristiwa tersebut sungguh mencederai amanat Konstitusi RI yang memberikan garansi kesetaraan bagi setiap warga negara untuk memeluk dan beribadah secara bebas, menurut agama dan keyakinan yang dianutnya.
Berhadapan dengan situasi ini, kehadiran pemerintah mutlak diperlukan, sehingga tidak terkesan membiarkan jiwa konstitusi dilecehkan dihadapan para penguasa daerah.
PGI juga melihat peristiwa tersebut sangat berlawanan dengan semangat moderasi beragama yang sedang diarus-utamakan pada semua level pemerintahan dan masyarakat. Peristiwa ini juga sangat bertentangan dengan nilai-nilai Gerakan Nasional Revolusi Mental yang tengah digalakkan oleh pemerintah.
Selain itu, PGI juga mengingatkan masyarakat untuk lelah mengupayakan dialog dan kerjasama sebagai cara bermartabat untuk mengelola perbedaan dan mengembangkan kerukunan di bangsa ini.
Sekalipun begitu, tidak boleh mengesampingkan terjadinya ketidak-adilan atas nama kerukunan. Kebebasan beragama yang bertumpu pada keadilan bukanlah paradoks terhadap kerukunan. Namun keduanya harus terintegrasi karena menerjemahkan perintah etis setiap agama.
PGI pun menganjurkan kepada umat Kristen untuk tetap mengedepankan nilai-nilai kasih dalam menyikapi peristiwa seperti ini. Hendaklah kita tidak goyah di dalam iman dan keyakinan kita, juga tidak terjebak di dalam kebencian dan dendam, serta generalisasi yang keliru, namun “bertambah-tambah dan berkelimpahan dalam kasih seorang terhadap yang lain, dan terhadap semua orang” (Band. I Tes 3: 11-13).(@ms)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan