ACEH TIMUR – Camat dan Perangkat Tuha Peut gampong se-Kabupaten Aceh Timur mengikuti Sosialisasi perundang- undangan Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 4 tahun 2018. Acara yang dimotori bagian Hukum Sekretariat Kabupaten Aceh Timur itu berlangsung di Aula Serbaguna Idi, Rabu 30 Oktober 2019.

Sebelumnya, pemerintah kabupaten Aceh Timur telah menggodok qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 4 tahun 2018 itu yang mana merupakan penyempurnaan dari qanun Aceh Timur nomor 4 tahun 2006.

“Tujuan dibentuknya Qanun ini untuk memberikan kepastian hukum terhadap lembaga tuha peut. Maka sosialisasi ini kita libatkan langsung para Camat dan perwakilan Tuha Peut sehingga mereka nantinya dapat menjalankan tugas sesuai fungsinya,” kata Ketua Panitia Pelaksana Cindi Wulandari, SH dalam laporannya.

Kasubag penyuluhan Hukum dan Dokumentasi itu juga menyampaikan dalam sosisialisasi itu pihaknya turut menghadirkan narasumber dari berbagai unsur yang berkompeten.“Semoga peserta dapat megikuti kegiatan ini dengan lancar dan sukses,” imbuh Cindi. (MR)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.