Karawang, Jabar | beritamerdekaonline.com — Rumah Sakit Khusus Paru (RSKP) Kabupaten Karawang, Jawa Barat telah menjalani proses akreditasi dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS).

Proses akreditasi adalah pengakuan terhadap mutu pelayanan rumah sakit sesuai dengan penilaian bahwa rumah sakit itu telah memenuhi standar akreditasi dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan Survei ini untuk menilai sejauh mana standar akreditasi RSKP dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan. ” Proses akreditasinya itu berlangsung selama tiga hari, 8-10 November 2022 ” Ucap Wakil Bupati Karawang pada rabu (9/11/2022) kepada awak media.

Tujuan survei oleh KARS, di antaranya agar rumah sakit dapat memberikan pelayanan kepada pasien yang berorientasi pada mutu dan keselamatan pasien.

Selain itu, agar rumah sakit mampu menjalankan kode etik rumah sakit, etik profesi, dan etik perilaku di rumah sakit.

RSKP Karawang Mendapat Gelar Akreditasi Paripurna dari KARS (Komisi Akreditasi Rumah Sakit)

Dan Alhamdulillah Rskp paru karawang telah menyelesaikan penilaian setelah berbulan-bulan, mempersiapkan diri menghadapi akreditasi, Rumah Sakit Khusus Paru Kabupaten Karawang mendapatkan predikat

PARIPURNA 

Dalam lansiran nya di akun media sosial resmi instagram Rskp Paru Karawang yang beritamerdekaonline.com lihat Kamis (17/11/2022).

RSKP JAWARA ! RSKP SELALU DIHATI !

AKREDITASI : MUDAH, CANGGIH, MENYENANGKAN.

Editor : Kang yana/Red
Regional Jawa Ba


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.