Merangin, Jambi | BeritaMerdekaOnline.Com — Nekat gelar perjudian, Jajaran Sat Reskrim Polres Merangin mengamankan 6 orang laki-laki yang sedang melakukan kegiatan Perjudian Jenis Dadu Guncang (TO) Di Desa Meranti B3 Kecamatan Renah Pamenang, Kabupaten Merangin jambi.Jum’at, 25 November 2022 Sekira Pukul 00.30 Wib.
Keenam orang warga Desa Meranti yang di amankan pihak kepolisian tersebut yakni, Siswanto (35 Tahun), Muhammad Rizki, Sebgai Bandar (26 Tahun), Suratman (65 Tahun), Sukirno (50 Tahun), Narnon (42 Tahun), Abdul Roni (36 Tahun)
Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Lumbrian Hayudi Putra. S.I.K. MH, Membenarkan jika pada giat Razia operasi Pekat gabungan dari Polres Merangin berhasil mengamankan 6 (Enam) orang laki-laki yang sedang melakukan kegiatan Perjudian Jenis Dadu Guncang di Desa Meranti, Kecamatan Renah Pamenang dengan Barang Bukti 1 Buah karpet alas dadu, 1 Buah Kaleng Guncang Dadu, serta Uang sebanyak Rp.6.510.000,-
“Ya pada saat diamankan 6 orang laki-laki ini sedang melakukan kegiatan perjudian jenis Dadu Guncang di Desa Meranti B3 Kecamatan Renah Pamenang Kabupten Merangin, selanjutnya pelaku perjudian dan barang bukti diamankan ke Polres Merangin untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” demikian ucapnya.
Editor : Moh Basori
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



Tinggalkan Balasan