Padang Lawas, SUMUT | Beritamerdekaonline.com — Seorang petani inisial BS 28 tahun warga Desa Panyabungan, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Padang Lawas ( Palas) ditangkap tim Satres Narkoba Polres Palas saat berada dilokasi perkebunan kelapa sawit masayarakat Desa setempat, Selasa (6/12) dinihari, sekira pukul 01 : 30 Wib.

Hal tersebut di benarkan Kapolres Padang Lawas AKBP Indra Yanitra Irawan SIK, M.Si melalui Kasat Narkoba AKP Agus M Butar – butar kepada Awak Media diterangkan bahwa penangkapan BS tersebut, sebagai tindak lanjut dari informasi masyarakat kepada pihaknya bahwa di salah satu kebun sawit sering di jadikan tempat transaksi Narkoba.

Selanjutnya team Sat Narkoba Polres Padang Lawas langsung melakukan pengintaian ke lokasi dimaksud, melihat adanya gerak gerik seorang laki laki yang cukup di curigakan sehingga personil langsung melakukan penangkapan, dan saat di lakukan penggeledahan ternyata dari kantong celana sebelah kiri BS di temukan sejumlah barang bukti ( BB) seperti ;

1(satu) bungkus plastik klip transparan besar dan 4(empat) bungkus plastik klip transparan kecil diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 11,54 gram siap di edarkan,
– 1(satu) bungkus plastik klip kosong,
– 1(satu) unit hp merk nokia kecil dan
– Uang tunai sebesar Rp. 170.000,-(seratus tujuh puluh ribu rupiah).

Dan ntuk proses selanjutnya sehingga terduga BS bersama barang bukti diamankan ke Polres Padang Lawas sambung AKP Agus. (Bonardon)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.