Beritamerdekaonline.com, Jakarta – Calon PPS (Panitia Pemungutan Suara) dengan nilai CAT (Computer Assisted Test) tertinggi menyesalkan sikap KPU Jakarta Pusat yang diduga melakukan nepotisme terhadap pemilihan calon anggota PPS.
Hal itu disampaikan oleh salah seorang warga calon PPS Arlan Rismanto di kelurahan Kebon Kosong, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat (24/1/2023).
Dia menyesalkan sikap KPU Jakarta Pusat yang pernah menyampaikan akan memblacklist siapapun yang sudah dilantik menjadi anggota PPS jika mengundurkan diri akan di blacklist sepenuhnya.
“Pas diwawancarai komisioner KPU, mengatakan seperti itu, ‘kalau nanti seandainya terpilih mengundurkan diri ditengah jalan anda akan di blacklist’ ,” ungkap Arlan menirukan ucapan salah satu anggota Komisioner KPU Jakpus.
Kata Arlan, tiba-tiba ada yang pernah di blacklist karena punya kedekatan keluarga dari salah satu anggota komisioner KPU Jakarta Pusat terus diluluskan untuk menjadi anggota PPS.
“Yang saya sesalkan itu caranya yang tidak fair. Ada yang nilainya 99 dan urutan ke 2 aja nilainya cuma 87. Dari 99 ke 87 bedanyakan cuma 12 angka (poin). Dan urutan kedua itu pun gak masuk, karena mungkin mengundurkan diri dan pas wawancara gak datang. Yang urutan ketiga juga dia gak masuk juga. Malah menjadi urutan paling bawah,” terang Arlan.
Arlan menduga hal ini karena ada faktor persaudaraan dan KPU Jakarta Pusat seperti tebang pilih tanpa ada pertimbangan lain.
“Saya ingin menyesalkan dua hal, satu karena ada faktor persaudaraan dan kedua, kenapa dahulunya pernah ada yang mengundurkan diri tidak dipertimbangkan. Harusnya kan dia berarti dulu tidak bersungguh-sungguh,” ucapnya.
“Dan komisioner KPU, pas wawancara pernah bilang seperti itu. Bila kalian nanti mengundurkan diri, setelah terlantik maka kalian akan blacklist selamanya di KPU. Nah, tiba-tiba ada kejadian ini, orang yang pernah mengundurkan diri, malah sekarang diterima. Kemudian siapa yang mengeluarkan hasil dari kelulusan anggota KPU?,” tanya dia heran.
Apalagi, kata Arlan yang terpilih adalah warga berkartu tanda penduduk Jakarta tapi berdomisili di Bintara Bekasi
Sebab itu Arlan juga meminta agar seleksi test PPS Jakarta Pusat agar di evaluasi ulang karena ini bagian pelanggaran kode etika.
“Saya juga sudah melayangkan sanggahan ke pihak kelurahan dan KPU Jakarta Pusat, sampai saat ini belum menerima jawaban,” tandasnya.
Sampai berita ini diturunkan pada pukul 23.58 Wib, pihak KPU Jakarta Pusat belum berhasil dihubungi redaksi untuk memberikan keterangan, hal ini karena jam operasional pelayanan yang telah selesai.(@ms)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan