BANGKA, Berita Merdeka Online — Perwakilan Nelayan Pusuk dan Tuik menyampaikan penolakan keras terkait aktivitas tambang illegal yang beroperasi di zona tangkapan ikan nelayan.

Sikap penolakan tersebut disampaikan langsung oleh sesepuh nelayan Pusuk Mang Kandi kepada awak media. Jumat (17/02/2023)

“Kami sudah berulangkali mendatangi dan meminta pos pengamanan dikoordinir Eeng dan Guno untuk berhenti melakukan aktivitas tambang ilegal, tapi mereka hingga saat ini masih beroperasi.”ujar Sesepuh Nelayan, Mang Kandi.

Kandi menambahkan, bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas terhadap ponton penambang ilegal, jika aparat penegak Hukum (APH) tidak berani menertibkan.

“Kalau aparat tidak berani, jangan salahkan nelayan bertindak liar seperti membakar ponton penambang ilegal.”tegasnya dengan nada kecewa.

Mang Kandi juga membeberkan, sistem kegiatan itu dikenakan fee sebesar 30% pasir timah untuk koordinasi.

“Fee 30% pasir timah itu tidak tahu untuk apa, intinya nelayan tidak pernah terlibat aktifitas tambang ilegal itu. Kami menolak keras aktifitas tambang ilegal di zona tangkapan ikan Nelayan.”tegasnya.

Hingga berita ini dinaikan, awak media masih dalam upaya konfirmasi terkait aktifitas kegiatan tambang ilegal tersebut. (Salman)