SEMARANG, Berita Merdeka Online – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, mengapresiasi aksi damai Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Semarang di Balai Kota Semarang, Jumat (1/5).
Wali Kota Semarang merespons tuntutan massa aksi, salahsatunya dengan menegaskan komitmen untuk memperketat pengawasan, terkait aktivitas kendaraan berat di kawasan Silayur.
Agustina menyebut, isu yang diangkat dalam aksi tersebut pada dasarnya adalah bentuk kepedulian mahasiswa kepada Kota Semarang.
Menurutnya, perhatian HMI terhadap kawasan Silayur menjadi sinyal penting bagi pemerintah kota untuk mengambil langkah lebih tegas.
“Jam operasional akan kita perketat supaya hal-hal yang dikhawatirkan tidak terjadi lagi,” ujarnya sesuai menemui massa aksi, Jumat (1/5).
Terkait insiden kerusakan palang akibat kendaraan besar seperti bus AKAP dan truk kontainer yang menerobos, Agustina memastikan perbaikan tengah dilakukan. Ia menilai kerusakan tersebut bukan semata karena kualitas palang, melainkan dampak dari besarnya tonase dan kecepatan kendaraan yang melintas.
“Kalau diseruduk kendaraan dengan tonase besar, tentu akan terdampak. Kita akan perkuat lagi ke depannya,” tegasnya.
Selain itu, Pemkot Semarang juga akan berkoordinasi dengan dinas terkait serta instansi teknis seperti Dinas Perhubungan Kota Semarang dan PU untuk memperkuat infrastruktur pendukung di kawasan tersebut.
Sementara itu, Kepala Dishub Kota Semarang Danang Kurniawan menjelaskan bahwa kerusakan portal pembatas kendaraan berat di kawasan Silayur, terjadi akibat pelanggaran oleh kendaraan berat sejak hari pertama pemasangan.

Menurut Danang, bahkan tak lama setelah portal dipasang, sudah ada truk yang mencoba menerobos dengan harapan bisa lolos. Namun upaya tersebut justru menyebabkan kendaraan tersangkut, meski tidak sampai merusak struktur portal secara signifikan pada kejadian awal.
“Yang pertama itu nyangkut, kita masih di lokasi dan langsung kita putar balik. Tidak sampai merusak,” ujarnya.
Kerusakan yang lebih parah justru terjadi dari arah bawah, ketika sebuah bus AKAP menerobos hingga membuat portal hampir patah. Saat ini, portal tersebut tengah dalam proses perbaikan.
Danang mengakui bahwa pemasangan awal portal memang dilakukan dalam waktu cepat sehingga kekuatannya belum sepenuhnya memenuhi standar ideal. Ke depan, Dishub akan merancang portal yang lebih kokoh dan sesuai spesifikasi teknis.

“Karena kemarin mengejar waktu, kekuatannya memang belum standar. Sekarang kita siapkan yang lebih kuat,” jelasnya.
Sebagai langkah penguatan pengawasan, Dishub juga akan menambah fasilitas pendukung seperti pos penjagaan dan kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi. Selain itu, penyaringan kendaraan berat akan dilakukan lebih awal, tidak hanya di titik Silayur, tetapi juga di sejumlah simpang sebelumnya seperti arah Mangkang, Limbangan, dan Ungaran.
Terkait pelanggaran, Danang menyebut kendaraan yang nekat menerobos portal umumnya adalah truk dengan muatan yang dimodifikasi atau ODOL (over dimension/over load). Meski secara tonase masuk kategori tertentu, dimensi kendaraan sering kali diperbesar dengan tambahan muatan di bagian atas.
Untuk penindakan, Dishub bersama kepolisian telah mengamankan sejumlah pelanggar, termasuk bus angkutan yang melintas tidak sesuai aturan. Para pelanggar tidak hanya dikenai sanksi tilang, tetapi juga diwajibkan mengganti kerusakan fasilitas.
“Kerusakan itu kita bebankan ke mereka, dan mereka sudah sanggup memperbaiki,” tegasnya.
Ke depan, selain memperkuat fisik portal, Dishub juga akan menambah jumlah CCTV guna meningkatkan pengawasan serta meminimalisasi pelanggaran serupa. (day)




Tinggalkan Balasan