BERITA MERDEKA online, Lhoksukon — Ketua DPD NasDem aceh Utara, Zubir HT Segera memanggil dua anggotanya membubuhkan tanda tangan di lembaran surat Mosi tidak percaya kepada Penjabat Bupati Aceh Utara, Azwardi Abdullah yang disampaikan Kemendagri tertanggal 21 Februari 2023.

Mosi tersebut mengatasnamakan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara. “kami dalam waktu dekat akan memanggil ketua Fraksi untuk dimintai keterangan terkait proses dan mekanisme yang melahirkan mosi tidak percaya tersebut, dasarnya apa kajian nya apa” Tutur Zubir

Lanjutnya, Surat Mosi Tidak Percaya yang ditandatangani oleh 12 Anggota DPRK Aceh Utara bukan merupakan sikap kelembagaan melainkan individual, walaupun secara individu anggota DPRK Memiliki Hak untuk menyampaikan pendapat secara terbuka, Namun itu bukanlah Representasi dari Lembaga DPRK, Karena pun dari segi Kuantitas hanya seperempat dari total anggota DPRK Yang Menandatangani Surat tersebut.

“Sepengetahuan saya mosi tidak percaya memang merupakan salah satu instrumen DPRK dalam menjalankan peran dan fungsinya sebagai lembaga pengawasan, namun tetap harus melalui mekanisme yang telah diatur dalam tatib DPRK, yaitu dilaksanakan pembahasan dan kajian secara terbuka terhadap sikap dan kebijakan bupati melalui Pansus yang ditetapkan oleh Pimpinan DPRK, kemudian diputuskan dalam rapat Paripurna terhadap hasil pansus terkait rekomendasi apa yang diperlukan termasuk salah satu diantaranya adalah menggunakan Hak Interpelasi atau Mosi Tidak Percaya” Katanya

“Saya sangat berharap Ketua DPRK untuk menyampaikan sikap terhadap lembaran mosi tidak percaya yang sudah beredar apakah resmi atau tidak, Kalau resmi apakah sudah memenuhi Ketentuan yang berlaku atau Belum” Harapanya.

“Jangan karena sikap beberapa orang bisa mencederai marwah Lembaga DPRK, diperolok olok oleh masyarakat karena sikap yang konyol. Bila terbukti surat mosi tidak percaya tersebut tidak memenuhi Ketentuan maka saya juga berharap agar Badan Kehormatan Dewan (BKD) Memanggil Ke 12 Anggota Tersebut”tutupnya. (Zfy)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.