NAGAN RAYA, ACEH | Berita Merdeka Online — Ambruknya salah satu Plafon ruang rawat inap yang baru dibangun pada tahun 2021 lalu menjadi sorotan dari berbagai Pihak terutama dari Lembaga Swadaya Masyarakat Triga Nusantara Indonesia (LSM TRINUSA) Kabupaten Nagan Raya dan mengapresiasi langkah cepat Aparat Penegakan Hukum (APH) untuk mengusut proyek rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Nagan Raya.
Ketua DPC LSM Trinusa Nagan Raya Yusri Mahendra atau Abu Laot Kcombet Ad kepada media ini Rabu (8/3-2023) dirinya sangat mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh pihak Kepolisian Daerah (Polda) Aceh melakukan penyelidikan terkait ambruknya plafon ruang rawat inap rumah sakit yang baru saja dibangun tersebut
Menurut Abu Laot Kcombet Ad panggilan akrab Yusri Mahendra dengan runtuhnya plafon RSUD SIM Nagan Raya tersebut, ini membuktikan bahwa ada yang tidak beres pada proyek pembangunan rumah sakit milik Pemkab Nagan Raya ini, maka ini perlu diusut tuntas oleh Aparat Penegakan Hukum
Abu Laot juga meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya selaku wakil rakyat untuk membentuk tim Pansus yang salah satu fungsinya melakukan pengawasan terhadap Proyek pemerintah, jelas Abu Laot
Kepada Pj Bupati Nagan Raya untuk dapat mengambil sikap tegas kepada rekanan dan pihak perusahaan yang mengerjakan proyek dirumah sakit umum daerah di Nagan Raya tersebut, bila memang ditemukan adanya penyimpangan pada proses pembangunan pj Bupati punya kewenangan mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan tersebut, terang Ketua DPC LSM Trinusa Nagan Raya Abu Laot Kcombet Ad.
“Kejadian ambruknya plafon salah satu ruang inap rumah sakit milik Pemkab Nagan Raya ini membuktikan bahwa lemahnya pengawasan dari pihak pemerintah setempat melalui dinas terkait, kita berharap dengan ada pengusutan yang dilakukan tim Polda Aceh pada proyek-proyek dirumah sakit RSUD Sultan Iskandar Muda Nagan Raya ini akan memberi gambaran yang jelas tentang permasalahan ini dan publik ingin tahu terkait perkembangan kasus yang sedang dilakukan penyelidikan oleh Polda Aceh, tutup Abu Laot Kcombet Ad. (Almanudar)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



Tinggalkan Balasan