BANGKA, BERITA MERDEKA Online — Mencuatnya kembali permasalahan illegal mining atau pertambangan illegal di perairan Teluk Kelabat Dalam mendapatkan atensi khusus Kapolda Kep Babel Irjen Pol Drs. Yan Sultra Indrajaya. Kamis (30/03/23)

Kapolda Kep Babel Irjen Yan Sultra melalui Kabid Humas memerintahkan jajaran Dit Polairud Polda Kep Babel untuk menindaklanjuti ramainya laporan masyarakat dan pemberitaan aktifitas tambang ilegal diperairan Teluk Kelabat Dalam wilayah Pulau Nanas Desa Tuik.

“Kami sudah berulangkali melakukan langkah-langkah preventif terkait aktifitas ilegal diwilayah ini. Kita lihat pemberitaan sekarang mereka terkesan menantang aparat, ya kami tidak akan diam saja. Siapapun membackup kegiatan ilegal akan kami berikan tindakan tegas.”ukar Kabid Humas Polda Kep Babel, AKBP Jojo Sutarjo. Kamis (30/03/2023), pukul 12.15 WIB.

Baca Juga :
https://www.beritamerdekaonline.com/2023/03/nantang-penambang-ilegal-beringas-rusak-laut-di-pulau-nanas-teluk-kelabat-dalam/

Ia juga meminta jajaran Ditpolairud Polda Kep Babel dan Ditreskrimsus Polda Kep Babel untuk mencari tahu siapa penampung timah ilegal dalam aktifitas itu.

“Kami akan lakukan penyelidikan terkait oknum warga membackup dan menampung timah ilegal diperairan ini, segera mungkin kita infokan tindak lanjutnya.”tegas Jojo.

Diberitakan sebelumnya, Aksi nekat para oknum pelaku usaha tambang ilegal di Perairan Teluk Kelabat Dalam wilayah Pulau Nanas, terkesan menantang pihak aparat penegak hukum. Kamis (30/03/23)

Padahal aparat penegak hukum sudah berulangkali melakukan penertiban di perairan tersebut.

Berdasarkan informasi sumber terpercaya dihimpun Tim Beritamerdeka, Rabu (30/03/2023), pukul 09.00 WIB, menyebutkan bahwa ada 3 pos penimbangan timah melakukan aktivitas ilegal diperairan Teluk Kelabat Dalam wilayah Pulau Nanas, Desa Tuik, Kec. Kelapa, Bangka Barat.

“Kalau koordinir pospam kami kurang tahu pak, informasinya ratusan ponton penambang ilegal berasal dari SHP diperairan Sunur. “ujar salah satu Nelayan berinisial AH.

Ia juga tampak bingung, mengapa ratusan ponton dari SHP PT Timah Tanjung Sunur itu bisa bekerja ilegal.

“Kami juga bingung kenapa mereka bisa bekerja di luar SHP. “ujar dia.

Dijelaskannya, hasil timah dari perolehan kegiatan tambang ilegal disetor kepada seorang oknum pengusaha timah asal Kabupaten Bangka.

“Ada bos besar dan aparat membackup pak, kalo tidak ada mengkoordinir nya itu mana berani penambang melakukan aktivitas ilegal. “ungkap Nelayan Teluk Kelabat Dalam ini. (RN)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.