Oleh : Tawati (Aktivis Muslimah dan Revowriter Majalengka)
Kasus tawuran antar pelajar akhir-akhir ini tengah marak di Kabupaten Majalengka. Aksi tersebut tentu membuat geram pemerintah setempat. Untuk mencegah maraknya aksi tawuran di Kabupaten Majalengka, pemerintah mulai mengambil sejumlah langkah, salah satunya yaitu dengan mengumpulkan seluruh kepala sekolah dan wakil kepala sekolah tingkat SMP se-Kabupaten Majalengka.
Mereka dikumpulkan di gedung Yudha Karya Pemkab Majalengka pada Senin (27/3/2023) lalu. Sejumlah kebijakan dirumuskan untuk mengantisipasi dan memperbaiki kelemahan dalam pelaksanaan pendidikan. Atas maraknya kasus tawuran antar pelajar di Kabupaten Majalengka, Bupati Karna Sobahi meminta dinas terkait untuk terjun langsung membenahi sistem pendidikan hari ini. Sebab, maraknya aksi tawuran diakibatkan karena semakin merosotnya moralitas pelajar.
Miris. Generasi muda kita hari ini banyak yang tersandung kasus kekerasan salah satunya aksi tawuran antar pelajar. Tawuran dan kenakalan remaja telah menjadi berita harian, bahkan di bulan Ramadan ini, tawuran sudah mulai merambah ke level SMP. Tawuran bahkan sudah menjadi budaya dan tradisi.
Jika kita cermati terkait persoalan remaja ini, sejatinya karena pada fase remaja adalah fase dimana mereka sedang mengalami krisis identitas. Dalam fase ini menjadi fase paling emosional dan paling rentan di kalangan remaja untuk terjadinya konflik dengan lingkungan sekitar mereka.
Pada kondisi inilah keberadaan keluarga hendaknya menjadi support sistem yang akan membantu mereka untuk dapat menghindarkan diri dari potensi konflik internal dan eksternal, dengan cara menanamkan akidah yang kuat dalam kepribadian mereka oleh para orang tua maupun anggota keluarga lainnya.
Kenyataannya hari ini, peran keluarga khususnya para orang tua menjadi minimalis akibat rapuhnya institusi keluarga. Keadaan ini sejatinya merupakan salah satu dampak langsung dari fenomena di kalangan para ibu, yaitu kaum ibu yang berbondong-bondong pergi bekerja keluar rumah meninggalkan anak-anaknya bersama pengasuh, untuk mencari tambahan penghasilan.
Para ayah dimandulkan perannya dengan anggapan bahwa ayah hanya bertugas mencari nafkah saja, sehingga akhirnya menjadikan mereka berlepas tangan dari pendidikan anak. Dan imbasnya anak remaja mereka akan mencari identitas dirinya dengan teman sebaya mereka, sementara sesama mereka sama-sama berada pada fase yang sama.
Bingung dan galau bersama, pada akhirnya dilampiaskan dengan berbuat kenakalan dan kriminal demi pengakuan eksistensi diri. Ditambah lagi kontrol sosial yang lemah semakin menguatkan rantai kekerasan yang terjadi di kalangan generasi remaja ini.
Selain peran keluarga sebagai support sistem, dibutuhkan peran negara dalam pencegahan kasus kekerasan di kalangan remaja. Hari ini negara abai dalam memberikan sistem pendidikan dalam mencetak kepribadian remaja dengan ketakwaan yang kuat kepada Allah SWT.
Negara telah menjauhkan pendidikan dari agama dengan kurikulum sekuler liberal. Baik di sekolah negeri maupun di madrasah, negara selalu berupaya menjauhkan para pelajar untuk tidak terlalu dekat dengan agamanya, khususnya Islam. Misal jika ada pelajar yang mengkaji Islam secara intens di cap radikal. Alih-alih remaja dapat menemukan identitasnya dengan belajar Islam, justru mereka akan semakin terjebak dengan tradisi kekerasan yang ada.
Sistem hukum yang tidak jelas dan tidak tegas pun menjadi penyebab bahwa tindak kekerasan ini tak dapat diselesaikan secara tuntas. Hal ini semakin mengkonfirmasi kegagalan negara dalam mengatasi darurat kekerasan di kalangan remaja hari ini.
Dapat disimpulkan dari semua penyebab ini, akarnya adalah sekulerisme di semua aspek kehidupan. Mulai dari lingkungan keluarga, sistem pendidikannya, sistem sosial dan sistem hukumnya semua sekuler. Akhirnya terbentuklah karakter sekuler pada diri generasi hari ini yang berpotensi menjadi generasi touble maker bukan problem solver.
Ketika akar masalah utamanya adalah asas sekulerime yang menjerat kehidupan kaum muslim hari ini, standar penentu baik dan buruk adalah akal bukan syariat Islam, maka tidak ada jalan lain selain mencabut akar sekularisme dari kehidupan dan menggantinya dengan asas Islam. Karena menjadikan Islam sebagai pedoman kehidupan adalah sebuah kewajiban bagi kaum muslimin.
Oleh karena itu, menerapkan Islam secara kaffah adalah perintah dari Allah SWT untuk seluruh kaum muslimin. Kaum muslimin dimanapun wajib hukumnya melaksanakan semua aspek kehidupan yang berasaskan Islam. Karena hanya dengan menerapkan syariat Islam secara kaffah dalam setiap aspek kehidupan, semua masalah akan terselesaikan.
Termasuk problem kekerasan di kalangan generasi muda hari ini, ketika negara membangun sistem pendidikan berasaskan Islam, para pelajarnya akan terbentuk dengan karakter Islam yang kuat.
Sehingga kecil sekali kemungkinan para generasi yang berkepribadian Islam akan melakukan perbuatan yang buruk. Sebab mereka telah memahami konsekuensinya di yaumil hisab nanti saat mereka berbuat sesuatu yang buruk semasa hidup di dunia.
Demikian pula saat negara menerapkan sistem hukum berlandaskan pada Syariat Islam, pasti akan mencegah para pelaku kekerasan. Karena sifat hukum yang tegas dalam Islam akan memberi efek jera bagi para pelaku kriminalitas.
Alhasil, dengan sinergi semua sistem Islam yang diterapkan oleh negara akan mampu mewujudkan kehidupan masyarakat yang kondusif dan Rahmatan lil ‘Alamiin sebagaimana sifatnya ketika Islam diterapkan secara kaffah dalam kehidupan nyata. Selamatlah masyarakatnya, selamatlah generasi mudanya dari berbagai keburukan.
Wallahu a’lam bishshawab.
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan