Nagan Raya, Aceh | Berita Merdeka Online – Koordinator Wilayah Lembaga Swadaya Masyarakat Triga Nusantara Indonesia (LSM TRINUSA) Barat Selatan Aceh Yusri Mahendra mendesak Inspektorat Kabupaten Nagan Raya dan Aceh Barat untuk melakukan audit kembali penggunaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2016-2022 yang disinyalir ada dugaan korupsi pada masa jabatan Keuchik pada periode tersebut.
Kita meminta kepada tim auditor inspektorat untuk mengaudit kembali penggunaan dana desa pada masa jabatan Keuchik periode 2016-2022 yang diduga ada temuan kerugian negara akibat dari penyalahgunaan dana desa tersebut, kata Koorwil LSM TRINUSA Barat Selatan Aceh Yusri Mahendra atau Abu Laot Kcombet Ad pada media ini Minggu 25/6-2023
Abu Laot menyebutkan bahwa sesuai laporan yang ia terima dari sejumlah desa baik di Kabupaten Nagan Raya dan Aceh Barat ada dugaan korupsi yang di lakukan oleh mantan Keuchik periode 2016-2022 yang belum dikembalikan ke Kas Gampong dan Kas Negara hasil temuan inspektorat
Menurut Korwil LSM TRINUSA Barat Selatan Aceh yang juga ketua DPC LSM Trinusa Nagan Raya Yusri Mahendra ini meminta kepada Inspektorat di dua kabupaten tersebut untuk mengumumkan kepada publik hasil temuan disejumlah desa yang telah dilakukan audit terhadap pengunaan dana desa di tahun 2016-2022 tersebut, kalau ada ditemukan kerugian negara yang belum dikembalikan ke Kas Gampong dan Kas Negara menjadi kewenangan Bupati untuk melaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) untuk diproses sesuai perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, tukas Abu Laot.
Disamping meminta Inspektorat untuk melakukan audit kembali penggunaan Dana Desa Tahun 2016-2022, Koorwil LSM TRINUSA Barat Selatan Aceh ini juga meminta kepada masyarakat untuk tidak takut melaporkan kepada aparat penegak hukum bila ada Keuchik yang melakukan penyelewengan penggunaan dana desa baik periode 2016-2022 maupun tahun yang sedang berjalan sekarang ini, cetusnya
“Masyarakat jangan takut melaporkan kepada aparat kepolisian bila menemukan kerugian negara akibat penyalahgunaan dana desa oleh mantan Keuchik atau Keuchik yang menjabat sekarang, karena yang namanya korupsi ataupun penyelewengan uang negara harus disapu bersih, baik dana desa maupun anggaran yang bersumber dari APBN maupun APBK, imbuhnya
Kita dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) Trinusa akan terus melakukan kontrol sosial ditengah masyarakat maupun terhadap penggunaan uang negara oleh Pemerintah, kalau ada temuan yang merugikan negara kita siap melaporkan ke Aparat Penegakan Hukum (APH) untuk diproses secara hukum yang berlaku di Indonesia, pungkas Abu Laot. (Almanudar)



Tinggalkan Balasan