Barito-Utara, beritamerdekaonline.com — Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Barito Utara Kalimantan Tengah, gelar demo atas pernyataan Rocky Gerung di kantor Bupati dan kantor DPRD Kabupaten Barito Utara.

Sekretaris Umum DAD Kab. Barito Utara Suria Baya yang kesehariannya dipanggil SBY (Rabu,02/08/2023), membenarkan beliau sekaligus kordinator rombongan aksi demo DAD, kami hadir memprotes dan mengecam ucapan Rocky Gerung yang sangat melukai hati rakyat karena diduga menghina Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang terletak di Kalimantan Timur.

Saat megadakan demo massa terlihat membawa spanduk yang bertuliskan Tangkap dan Adili Rocky Gerung. Selanjutnya dalam orasinya pendemo menyampaikan beberapa point tuntutan antara lain : – Adanya video Rocky Gerung yang dianggap menghina Presiden Joko Widodo dan menolak pembangunan ibu kota Negara di Kalimantan, Menolak peryataan Rocky Gerung yang telah menyakiti hati kami masyarakat Dayak khususnya Kabupaten Barito Utara, – Kami mendukung Presiden Republik Indonesia yang sah Ir.Joko Widodo serta mendukung pembangunan Ibu kota Negara yang baru, di Kalimantan Timur, – Meminta kepada aparat penegak hukum dalam hal ini Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk Segera menangkap dan mengadili Rocky Gerung dengan hukuman yang seberat-beratnya, karena statement Rocky Gerung selama ini yang bisa memicu kericuhan dan perpecahan anak Bangsa, dan sesuai dengan Pasal Hukum adat ,kepada Rocky Gerung agar di asingkan dari Pulau Nusantara karena telah melanggar Perjanjian Tumbang ANOI Tahun 1894,Pasal 96 Tentang ‘KASUKUP SINGER BELUM BAHADAT BERMORAL dan BERETIKA karena tidak BERADAT.

Sekretaris Umum Suria Baya Kabupaten Barito Utara Suria Baya, dengan tegas meminta agar bapak Kapolri Listio Sigit segera menangani dan memproses terkait perbuatan Rocky.

Apabila Tuntutan Kami ini tidak di indahkan Kapolri kami akan datang dengan jumlah massa yang lebih banyak lagi, ucap Suria Baya. (Carli)