Beritamerdekaonline.com Lamandau/Kalteng- Proyek strategis pembangunan masjid Agung di kabupaten Lamandau,provinsi Kalimantan Tengah yang menelan anggaran 57 Milliyar Rupiah kontraknya berakhir pada tanggal 12 agustus 2023,di perpanjang waktunya lima puluh hari ke depan,sabtu (02/09/2023).

Saat Awak media ini kelapanagn tidak ada yang bisa dimintai keterangan dikarenakan pengawas proyek atau yang bertanggung jawab atas pekerjaan tersebut tidak ada di lokasi.

Pihak instansu terkait dinas PUPR Lamandau juga tidak ada yang bisa ditemui atau dimintai keterangan terkait Proyek Pembangunan Masjid Agung Tersebut.

Ada dugaan kuat proyek pembangunan Masjid Agung Tersebut Syarat Potensi Main Mata,itu terlihat dari adanya pemberitaan disalah satu media online di duga titipan dari pihak tertentu pada bulan juni 2023,yang mengatakan proyek tersebut sudah tahap finising.

Dalam rilis atau tulisan di salah satu media online pada hari selasa (20/06/2023) mengatakan bahwa proyek strategis pembangunan masjid Agung Lamandau di perkirakan akan rampung pada bulan agustus 2023,pembangunannya sudah mencapai arah pinising,Tulis di salah satu media online.

Namun pada kenyataannya dengan berakhirnya masa kontrak pada 12 agustus 2023 pekerjaan baru mencapai 75% sehingga ada perpanjangan waktu lima puluh(50) hari ke depan.

Di duga pihak pelaksana (kontraktor) PT.Karya Bangun Mandiri Persada selaku pihak pelaksana pekerjaan proyek tersebut sengaja menggiring opini di publik yang berpotensi melakukan pembohongan publik.

Di situ terlihat dari rilis di salah Satu media online tersebut bahwa yang memberikan pernyataan adalah manajer PT.Karya Bangun Mandiri Persada inisial C,seperti yang di tuliskan saat wawancara oleh media tersebut.

Dengan adanya tulisan disalah satu media online tersebut kuat dugaan akan ada potensi penyelewengan.

Di minta kepada pihak yang berwenang untuk turun langsung mengawasi pekerjaan proyek strategis pembangunan masjid Agung Lamandau yang menelan anggaran yang cukup fantastis jangan sampai ada potensi korupsi atau pengurangan volume bangunan nantinya.

Selain itu di minta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) jangan sampai lengah untuk mengawasi proyek tersebut sehingga berpotensi merugikan keuangan negara.(Ronny).

 


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.