Jakarta, BMonline – Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya terus berjalan seperti biasa walaupun situasi Covid 19 merebak di wilayah DKI Jakarta. Tidak lepas dari pelayanan administrasi seperti pembuatan dan perpanjangan Nomor Kendaraan (STNK) tetap berlangsung di Satuan Administrasi Satu Atap (Samsat) Jakarta Selatan dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
Kewaspadaan dan pencegahan wabah virus Corona-19 adalah salah satu tindakan yang harus dilaksanakan secara konsisten. Untuk warga yang mengurus administrasi, dilakukan pemeriksaan suhu tubuh (thermal scan) dipintu masuk Samsat Jakarta Selatan.
Dari pantuan beritamerdekaonline , Jumat (20/3/2020), tampak warga (Wajib Pajak) yang mengurus administrasi mengikuti prosedur dengan tertib karena memang sudah mendapat informasi dan sosialisasi dari petugas kepolisian setempat.
Kepolisian yang bertugas melaksanakannya dengan seksama sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP) yang telah disusun sebelumnya. Pemeriksaan suhu tubuh ini dilaksanakan sejak menjelang layanan dibuka pukul 07.30 WIB.
Peserta Wajib Pajak dipersilakan masuk kedalam gedung jika suhu tubuhnya normal, jika dibawah 38 derajat Celcius. “Yang 36 (derajat celcius) silakan, 37 silakan, sekalian yang mau masuk dipersiapkan identitasnya. Ini 38 nanti istirahat dulu,” kata petugas yang melakukan pengecekan.
Salah satu warga yang ditolak masuk, Syahrul, memaklumi pemeriksaan dan larangan masuk bagi yang bersuhu di atas 37 derajat Celcius. Menurut dia, justru hasil pemeriksaan itu sekaligus juga peringatan agar memeriksa kondisi kesehatannya.
“Daripada kena (Corona:red), lebih baik ada pemeriksaan sebelumnya. Ini kan pencegahan yang memang perlu dilaksanakan,” ungkap warga yang mengaku berasal dari Tanjung Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan itu.
Menjelang penutupan layanan Samsat dan SPKT, antrian terlihat mulai surut.
Ditempat terpisah, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo mengatakan setiap hari ruang pelayanan, sebelum melakukan aktifitas ke masyarakat dilakukan disinfektan (pembersihan ruangan dengan cairan pembersih virus). “Kita juga menyediakan hand sanitizer (pembersih tangan) untuk Wajib Pajak,” ujar Kombes Sambodo.
Sejauh pengamatan layanan Wajib Pajak berjalan tanpa hambatan. Warga Jakarta umumnya sudah mengetahui pelaksanaan ‘Thermal Scan’ diberbagai unit layanan pemerintah di Ibu Kota.
Malah beberapa lokasi menyediakan alat sterilisasi tangan (hand sanitizer) dan layanan pemeriksaan kesehatan di klinik yang sudah tersedia sebelumnya.(ams)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan