Puruk Cahu, beritamerdekaonline. Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD ) Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah melaksanakan rapat paripurna ke-9 masa sidang III tahun 2023 dalam rangka penyerahan materi sidang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024.
Ketua DPRD Murung Raya Doni menyampaikan, semangat untuk mempercepat proses penyerahan raperda ini didorong oleh kesamaan pandangan antara Pemkab dan DPRD sebelum tahun anggaran 2023 ini berakhir.
“Kami ingin memastikan pembahasan APBD 2024 ini nantinya dapat diselesaikan dengan cepat, akuntabel, transparan serta efisien,” terangnya.
Pemerntah Daerah mengatakan proses penyusunan tahun anggaran 2024 dipengaruhi beberapa faktor, antara lain besaran proyeksi transfer keuangan ke daerah dan desa yang dilakukan pemerintah pusat.
Poin kedua proyeksi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan prioritas belanja yang menjadi program Pemerintah Kabupaten Murung Raya.
“Adapun rancangan struktur APBD Murung Raya pada 2024, untuk Pendapatan sebesar Rp2.183.810.605.500 dan Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp2.183.810.605.500,” jelasnya.
Dia meyakini nantinya pembahasan antara eksekutif dan legislatif dilaksanakan secara optimal serta efisien yang bertujuan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Murung Raya.
Kemudian setelah rapat pemandangan umum fraksi- fraksi selesai akan dilanjutkan kembali terkait jawaban daribpemerintah Daerah Murung Raya tentang Raperda APBD tahun 2024.(ca)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan