YOGYAKARTA, BERITAMERDEKAONLINE.COM – Kepolisian Resort Kota Yogyakarta melalui Satuan Reskrim Polresta Yogyakarta mengungkap kasus penipuan Tiket Coldplay. Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta AKP MP. Probo Satrio mengatakan, kasus penipuan terjadi pada hari Kamis, tanggal 18 Mei 2023 dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Iromejan Gondokusuman, Yogyakarta.

“Korban dihubungi oleh pelaku ditawari tiket konser Coldplay yang digelar pada hari Rabu tanggal 15 November 2023 di Jakarta. Pelaku menawarkan kepada para korban bahwa pelaku bisa mencarikan tiket konser Coldplay dengan harga bervariasi sesuai dengan tempat duduknya,” jelas Kasatreskrim saat konferensi pers, Kamis (30/11/2023) siang di Aula Satreskrim.

Kasat menambahkan harga mulai dari Rp.2.100.000,- (dua juta seratus ribu rupiah) untuk kategori 5 dan Rp.3.900.000,- (tiga juta sembilan ratus ribu rupiah) untuk Kategori 3 sampai dengan Rp. 5.900.000,- untuk tempat duduk baris ke 14.

BACA JUGA : Pelaku Pencurian Dengan Membongkar Gereja Di Tangkap Polisi – Berita Merdeka Online

Setelah para korban memesan sejumlah tiket, pelaku lalu meminta pembayaran pembelian tiket konser Coldplay tersebut untuk ditransfer ke rekening BCA atas nama pelaku dengan nomor rekening 8610479414.

Kemudian sekira bulan Juni 2023, pelaku menjanjikan bahwa tiketnya dapat diterima dalam waktu dekat, tetapi pelaku menyampaikan bahwa kursi untuk menonton konser tidak bisa bersebelahan dan untuk jumlah penonton dikurangi oleh pihak keamanan.

“Para korban berubah pikiran dan ingin membatalkan pemesanan tiket tersebut, lalu antara korban dan pelaku menyepakati untuk pengembalian uang pembayaran tiket tersebut. Namun ketika para korban menanyakan terkait refund uang pembayaran tiket tersebut, pelaku selalu menjawab dengan alasan uang dari promotor belum diterima oleh pelaku,” kata AKP Probo.

Tidak sampai disitu, pelaku memberikan nomor handphone Sisca, yang mengaku sebagai teman dekat pelaku yang bekerja sebagai Event Organizer yang membantu pelaku mencarikan tiket.

“Namun Sisca ini merupakan karakter fiktif yang diperankan oleh pelaku itu sendiri. Ketika para korban menghubungi nomor hp Sisca, yang mengoperasikan hp tersebut adalah pelaku sendiri, dan selalu beralasan bilang bahwa dirinya sedang sakit dan belum bisa mengembalikan refund uang pembayaran tiket,” lanjutnya.

Kemudian hingga pada saat korban melaporkan terkait hal tersebut pada hari Jumat 17 November 2023, korban belum mendapatkan pengembalian uang/refund tiket tersebut.

Petugas Unit 5 Sat Reskrim Polresta Yogyakarta yang menerima laporan kemudian melakukan penyelidikan dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi.

Pada Senin tanggal 27 November 2023 sekira jam 13.00 Wib, petugas unit 5 Satreskrim Polresta Yogyakarta, melakukan penangkapan terhadap pelaku RE Alias Sisca Alias VE (40) di rumah kontrakan Jalan Sido Mukti, Dusun Jetis Baran, Kelurahan Sardonoharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, untuk selanjutnya dibawa ke kantor Satreskrim Polresta Yogyakarta guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Dari 3 korban penipuan tiket konser Coldplay tersebut, keuntungan yang diperoleh pelaku yakni kurang lebih sekitar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah). Barang bukti yang diamankan oleh polisi di antaranya Handphone, buku rekening Bank, Rekening koran Bank.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka R.E. Alias Sisca Alias VE melakukan penipuan tiket Coldplay terhadap para korban dengan mengaku mempunyai kenalan atau teman sebagai event organizer yang mempunyai jatah tiket konser Coldplay tersebut.

Selanjutnya uang hasil penipuan tersebut digunakan pelaku untuk membayar hutang dan untuk trading mata uang kripto.

“Terhadap Tersangka yang diduga telah melakukan tindak pidana peristiwa tersebut dijerat dengan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman selama empat tahun penjara,” kata Kasat Reskrim.

Di akhir konferensi pers, Kasat Reskrim mengimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati dan waspada.

“Agar jangan mudah percaya serta tergiur tiket konser musik dengan harga murah supaya tidak menjadi korban penipuan,” tutupnya. (SP/POLRESTA)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.