Mesuji, Beritamerdekaonline.com – Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, resmi melantik Febrizal Levi Sukmana sebagai Penjabat Bupati Mesuji dan M. Firsada sebagai Penjabat Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba) pada Rabu, 22 Mei 2024, di Ruang Pusiban. Acara ini menandai transisi penting dalam kepemimpinan daerah di Provinsi Lampung.
Sebelumnya, posisi Penjabat Bupati Mesuji dipegang oleh Sulpakar, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung. Setelah dua tahun masa jabatannya berakhir, dia digantikan oleh Febrizal Levi Sukmana. Di sisi lain, M. Firsada yang sudah menjabat sebagai Penjabat Bupati Tubaba selama satu tahun mendapatkan perpanjangan masa jabatan.
Febrizal Levi Sukmana sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung, sedangkan M. Firsada adalah Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Lampung. Kedua pejabat baru ini diharapkan membawa perubahan positif dan berkontribusi signifikan dalam pembangunan daerah masing-masing.
Dalam arahan yang disampaikan, Gubernur Arinal Djunaidi menekankan pentingnya konsolidasi internal dan penguatan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk DPRD, Forkopimda, dan masyarakat setempat. Ia juga menjelaskan bahwa masa jabatan Penjabat Bupati dapat diperpanjang atau diganti sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 tahun 2023.
“Saya mengucapkan terima kasih atas pengabdian Pak Sulpakar selama menjabat sebagai Penjabat Bupati Mesuji dari 22 Mei 2022 hingga 22 Mei 2024,” ujar Arinal. Ia menambahkan bahwa Kabupaten Mesuji dan Tubaba memiliki beragam potensi yang dapat dikembangkan untuk mendorong akselerasi perekonomian daerah.
Arinal mengingatkan para Penjabat Bupati untuk memahami kewenangan dan kewajiban mereka sebagai kepala daerah. Penjabat Bupati diharapkan segera melakukan langkah konsolidasi internal, memperkuat koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, dan terus bekerja untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Selain pelantikan Penjabat Bupati, acara tersebut juga mencakup pelantikan Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Mesuji dan Kabupaten Tulang Bawang Barat. Penghantaran Tugas Penjabat Bupati Mesuji kepada Febrizal Levi Sukmana dilakukan oleh Qudrotul Ikhwan, Asisten Pemerintahan dan Kesra Provinsi Lampung.
Acara pelantikan ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Ketua dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung, anggota Forkopimda Provinsi Lampung, Ketua Tim PKK Provinsi Lampung, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Bupati/Walikota se-Provinsi Lampung, Ketua DPRD Kabupaten Mesuji, Ketua DPRD Tubaba, Asisten Sekretaris Daerah, Kepala Instansi Vertikal, Kepala Perangkat Daerah Provinsi Lampung, Forkopimda Kabupaten Mesuji dan Tubaba, Sekretaris Daerah, Asisten Daerah, Pejabat Struktural Kabupaten Mesuji dan Tubaba, serta pengurus TP PKK/Gerakan Organisasi Wanita Kabupaten Mesuji dan Tubaba.
Dengan dilantiknya Febrizal Levi Sukmana dan perpanjangan masa jabatan M. Firsada, diharapkan kedua pemimpin ini dapat membawa inovasi dan perubahan positif bagi Kabupaten Mesuji dan Tulang Bawang Barat. Mereka diharapkan mampu memanfaatkan potensi daerah secara maksimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. (Sumarno)




Tinggalkan Balasan