Beritamerdekaonline.com,Kobar-Polres Kobar,Polsek Pangkalan Banteng jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar) mengamankan seorang laki – laki berinisial HA (55) karena terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
Jangan pernah berurusan dengan narkotika kalau tidak mau berurusan dengan Hukum seperti yang dilakukan seorang yang berprofesi sebagai supir ini.
Pria yang sehari – harinya berprofesi sebagai sopir ini, diamanakan pada Rabu (24/07/2024) malam di rumah barakannya yang beralamat di Jl. Ahmad Yani, Desa Karang Mulya, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin barat(Kobar), Propinsi Kalimantan tengah(Kalteng)
Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman, S.I.K., M.I.K., melalui Kasatnarkoba Polres Kobar Iptu Ancas Apta Nirbaya membenarkan perihal penangkapan tersebut.
“Kami bersama personel Polsek Pangkalan Banteng setelah mengamankan tersangka dan dilakukan penggeladah badan ditemukan satu plastik klip kecil berisi sabu dengan berat 0,62 gram di dalam saku celana sebelah kanan, yang diakui milik tersangka,” jelas Kasat.
Lebih lanjut, pihaknya juga melakukan penggeledahan rumah dan menemukan barang bukti lainnya berupa satu buah alat hisap sabu (bong), plastik klip dan timbangan yang berada di ruang tengah barakan tersebut.
“Pelaku dan barang bukti berupa satu satu plastik klip kecil berisi sabu dengan berat 0,62 gram, tiga pak plastic klip bening kosong, satu buah alat hisap sabu (bong) lengkap dengan pipet kaca, satu buah timbangan digital, satu buah dompet batik serta satu unit gawai (handphone) merk Oppo diamankan Polres Kobar guna pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1), Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Penyesalan selalu datang terlambat,untuk itu jangan pernah coba-coba bermain-main dengan narkotika.selain berurusan dengan hukum juga dapat merusak kesehatan baik mental maupun psikis pengguna itu sendiri.
Polres kobar bergerak terus dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum nya.
Selain memberantas polres kobar juga kerap kali mensosialisasikan bahaya narkotika baik melalui bhabinkamtibakas maupun lewat sekolah-sekolah agar masyarakat dan kaum remaja serta dewasa turut melawan dan memerangi narkotika.
Mari sama-sama melawan penyalah gunaan narkotika,peran masyarakat sangat membantu para penegak hukum untuk memberantas narkotika di kobar.(Ronny)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan