Bengkulu, Beritamerdekaonline.com – KPU Provinsi Bengkulu, melalui anggota Sarjan Efendi, S.E., M.Ak., menyampaikan pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Tahapan Pencalonan Pilkada 2024. Rakor ini akan berlangsung mulai hari ini (26/07) hingga Minggu (28/07), dengan mengundang KPU kota/kabupaten se-Provinsi Bengkulu.

Rakor ini bertujuan untuk membahas semua hal yang berkenaan dengan pencalonan dalam Pilkada Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan Wali Kota/Wakil Wali Kota tahun 2024.

Dalam pernyataannya, Sarjan Efendi menjelaskan bahwa dalam Rakor ini akan dibahas secara mendetail mengenai syarat pencalonan dan juga syarat calon.

“Semua yang berkenaan dengan pencalonan akan kita bahas dalam Rakor ini, baik mengenai syarat pencalonan maupun syarat calon,” ungkap Sarjan Efendi, di ruang kerjanya Kantor KPU Provinsi Bengkulu, Jumat sore (26/07).

Ia juga menegaskan pentingnya pemahaman yang komprehensif dari setiap anggota KPU terhadap aturan-aturan yang berlaku dalam proses pencalonan.

Untuk menambah kualitas dan pemahaman mengenai tahapan pencalonan, KPU Provinsi Bengkulu juga mengundang pemateri dari KPU RI. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI, Dr. H. Idham Holik, M.Si., akan hadir sebagai narasumber utama dalam Rakor ini. Dr. Idham Holik akan memberikan materi tentang pencalonan, termasuk pemaparan mengenai regulasi terbaru serta implementasi teknis yang perlu diperhatikan oleh setiap anggota KPU di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

“Dengan menghadirkan Dr. Idham Holik dari KPU RI, harapan kami adalah agar Rakor ini dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam dan menyeluruh mengenai tahapan pencalonan,” tambah Sarjan Efendi.

Dirinya juga menekankan bahwa pemahaman yang baik dari seluruh anggota KPU sangat penting agar proses pencalonan dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Rakor ini diharapkan dapat menjadi ajang diskusi dan koordinasi yang efektif antara KPU Provinsi Bengkulu dan KPU kota/kabupaten. Selain itu, Rakor ini juga menjadi langkah awal yang penting dalam memastikan bahwa semua tahapan pencalonan Pilkada 2024 dapat dilaksanakan dengan transparan, akuntabel, dan profesional.

Sarjan Efendi juga menegaskan komitmen KPU Provinsi Bengkulu dalam mengawal setiap tahapan Pilkada dengan integritas tinggi.

“Kami berkomitmen untuk menjalankan setiap tahapan Pilkada dengan integritas tinggi. Rakor ini adalah salah satu wujud dari komitmen tersebut,” tegasnya.

Dengan pelaksanaan Rakor Tahapan Pencalonan ini, KPU Provinsi Bengkulu berharap dapat menciptakan sinergi yang baik antara KPU di berbagai tingkatan. Hal ini diharapkan dapat berdampak positif pada pelaksanaan Pilkada 2024 di Provinsi Bengkulu, sehingga proses demokrasi dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan pemimpin-pemimpin yang berkualitas. (BM)