Beritamerdekaonline.com,Lamandau-Polres Lamandau-Lagi-lagi polres lamandau tidak pernah main-main dalam memberantas penyalahgunaan narkotika diwilayah Hukum nya.
Polres lamandau jajaran polda kalteng kembali melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu hasil tangkapan satresnarkoba beberapa waktu lalu.
Dalam upaya memberikan transparansi dalam penyidikan tindak pidana narkotika, Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, S.I.K., menggelar acara pemusnahan barang bukti narkotika di Joglo Polres lamandau, Senin (19/08/2024).
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil dari penangkapan dua tersangka yang ditangkap, dari total barang bukti yang dimusnahkan, yaitu narkotika golongan I jenis sabu dengan berat netto 113,92 gram, dan Pil ekstasi 16 butir.
Adapun barang bukti tersebut berasal dari dua kejadian perkara,yakni dari tersangka (IM) LP/A /14/VII/2024/Spkt/Satresnarkoba/ Polres Lamandau, dan tersangka (YH) LP/A/15/VII/2024/ Spkt / Satresnarkoba / Polres Lamandau.
Kegiatan pemusnahan barang bukti ini juga dihadiri oleh Kajari lamandau, Perwakilan Pengadilan Negeri Nanga Bulik, Kasat Narkoba AKP Fery Endro Priyawanto, S.E., Perwakilan Dinas Kesehatan,serta rekan wartawan.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen Polres lamandau dalam memberantas peredaran narkotika serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Merujuk dari beberapa bulan lalu polres lamandau juga sempat melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu hingga puluhan kilo gram yang dipimpin langsung oleh kapolda kalteng di mako polres lamandau.
Dari kejadian ini terlihat bahwa polres lamandau benar-benar berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika.
Kepada awak media ini melalui pesan singkat via whatssap,Kapolres Lamandau AKBP,Bronto Budiyono,S.I.K,mengatakan,Kami tidak ada toleransi bagi siapa saja yang melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika,pungkasnya.
Lebih lanjut Bronto mengatakan,mengingat bahwa wilayah hukum lamandau merupakan jalur lintas antar kabupaten dan antar provinsi,kita harus benar-benar aktif dalam melakukan pencegahan melalui pintu masuk yang melintasi wilayah hukum polres lamandau.
Bukan hanya untuk masyarakat sipil,Polres lamandau juga selalu mengingatkan jajaran nya untuk tidak pernah melakukan pelanggaran dalam hal narkotika,polres lamandau tidak akan mentolelir sesuai dengan amanat Kapolri dan Kapolda kalteng.
Dalam kesempatan ini juga kapolres lamandau mengajak masyarakat,ormas dan tokoh agama serta tokoh masyarakat untuk dapat membantu dalam pemberantasan narkotika dilingkungan masing-masing,Tutup Bronto.(Ronny)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan