Beritamerdekaonline.com, Bengkulu – Pada Senin, 19 Agustus 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Paripurna penting yang berfokus pada penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara ‘(KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2024; Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, dengan dihadiri oleh pimpinan dewan provinsi dan Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri. Selain itu, acara ini juga disaksikan secara virtual oleh Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, serta ketua-ketua fraksi dan Forkopimda Provinsi Bengkulu.

Sebelum penandatanganan, Ihsan Fajri selaku pimpinan rapat menyampaikan bahwa pembahasan mengenai KUA-PPAS APBD-P 2024 telah dilakukan secara mendalam. Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Bengkulu terlibat dalam diskusi menyeluruh, termasuk konsultasi dengan ketua-ketua komisi untuk menyusun rancangan KUA-PPAS yang optimal.

Ihsan Fajri, yang juga Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, menjelaskan bahwa pembahasan tersebut menghasilkan kesepakatan signifikan antara Banggar dan TAPD; Kesepakatan ini mencakup Pendapatan Daerah sebesar Rp 3.103.556.549.400, Belanja Daerah sebesar Rp 3.172.504.306.464, dan Pembiayaan Daerah sebesar Rp 68.947.757.064. ” Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS ini merupakan langkah awal yang penting menuju pengesahan APBD-P Provinsi Bengkulu untuk Tahun Anggaran 2024;

Rapat Paripurna ini menandai momen penting dalam proses penganggaran di Provinsi Bengkulu. Setelah penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS, langkah berikutnya adalah penyampaian Nota Penjelasan Gubernur Bengkulu mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Proses ini akan dilanjutkan dengan pembahasan lebih lanjut di DPRD Provinsi Bengkulu, dengan tujuan untuk memastikan bahwa APBD-P 2024 dapat disahkan tepat waktu.

Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, berharap agar tahapan pembahasan Raperda APBD-P 2024 dapat berjalan sesuai target waktu yang telah ditetapkan. Ia menekankan bahwa APBD-P berfungsi sebagai alat penting untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran, khususnya dalam mengalokasikan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) yang belum dimanfaatkan. Isnan Fajri menggarisbawahi bahwa momentum APBD Perubahan sangat dinantikan oleh masyarakat dan pemerintah daerah, terutama dalam hal meningkatkan perputaran ekonomi dan efektivitas pelayanan publik.

“Dengan disetujuinya Rencana APBD-P 2024, pemerintah daerah akan memiliki fleksibilitas lebih dalam melaksanakan berbagai kegiatan pemerintahan dan pembangunan. Ini sangat penting untuk memastikan bahwa program-program yang telah direncanakan dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” ungkap Sekda Isnan Fajri.

Isnan Fajri juga menekankan pentingnya efektivitas dan efisiensi dalam APBD Perubahan ini, dengan fokus pada pemanfaatan anggaran yang belum digunakan pada tahap sebelumnya. Ia berharap penyesuaian anggaran ini akan meningkatkan perputaran ekonomi di Provinsi Bengkulu, terutama dalam situasi yang memerlukan penanganan cepat dan tepat.

;Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD-P 2024 yang telah ditandatangani menjadi landasan penting untuk proses pengesahan APBD-P Provinsi Bengkulu; Dengan tercapainya kesepakatan ini, diharapkan program-program pembangunan dan pelayanan masyarakat dapat terus berjalan dengan baik. DPRD dan pemerintah daerah diharapkan dapat terus menjalin kerjasama yang baik demi mencapai tujuan bersama, yaitu kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Bengkulu.

Rapat Paripurna pada hari tersebut juga menunjukkan komitmen DPRD dan pemerintah daerah untuk menjalankan tugas dengan transparansi dan akuntabilitas. Setiap tahap dalam proses penganggaran dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak terkait untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Bengkulu. (**)

Editor: TIM BMo Bengkulu Utara