Tolitoli, Beritamerdekaonline.com — Memasuki masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, alat peraga kampanye (APK) di Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah, mulai ditertibkan. Penertiban ini dilakukan sesuai aturan menjelang hari pencoblosan pada 27 November 2024.
“Penertiban APK dimulai sejak Minggu, 24 November 2024,” tegas Ketua Bawaslu Tolitoli, Fajar Syadik, dalam keterangannya kepada media.
Ketua KPU Tolitoli, Junaidi, turut menambahkan bahwa seluruh APK yang masih terpasang, terutama di fasilitas umum, harus segera diturunkan. “Kami meminta kerja sama semua pihak untuk menurunkan APK yang terpasang, baik di fasilitas umum maupun tempat lainnya, demi menjaga kondusivitas masa tenang,” jelas Junaidi.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi persiapan masa tenang Pilkada 2024. Acara ini dihadiri oleh KPU Tolitoli, Bawaslu Tolitoli, Pemerintah Daerah, Forkopimda, tim penghubung (LO) pasangan calon, dan perwakilan media.
Masa tenang berlangsung mulai 24 November 2024 hingga menjelang hari pencoblosan. Dalam periode ini, seluruh kegiatan kampanye, baik terbuka maupun terbatas, dilarang keras dilakukan oleh pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah maupun calon Bupati dan Wakil Bupati Tolitoli.
Langkah penertiban ini bertujuan untuk menciptakan suasana damai dan netral menjelang pemungutan suara. Bawaslu dan KPU Tolitoli mengingatkan semua pihak untuk mematuhi aturan, demi menjaga integritas proses demokrasi.
“Ini adalah bagian dari upaya kita bersama untuk memastikan Pilkada berjalan dengan jujur, adil, dan damai,” ujar Fajar Syadik. (ALM)




Tinggalkan Balasan