Tolitoli, Beritamerdrkaonline.com – Satu TPS di Kabupaten Tolitoli digelar Pemungutan suara ulang(PSU),tepatnya di TPS 03 Desa Paddumpu Kecamatan Dampal Selatan.
Ketua KPU Tolitoli Junaidi menuturkan PSU digelar berdasarkan rekomendasi dari Bawaslu Tolitoli adanya temuan ditingkat KPPS saat pemungutan suara pada 27 November lalu”katanya
PSU dilakukan berdasarkan temuan pelanggaran saat pemungutan suara pada 27 November Lalu.anggota KPPS memberi tanda dengan menuliskan inisial pemilih dikertas suara, sehingga diambil keputusan untuk dilakukan PSU “tambahnya
Nampak dilokasi TPS 3 Desa Paddumpu kecamatan Dampal Selatan proses Pemungutan suara ulang berjalan dengan Aman dan lancar.hadir memantau dan mengawasi jalannya PSU, dari Bawaslu Tolitoli,KPU Tolitoli.serta mendapat pengawalan dan pengamanan dari Aparat TNI/Polri setempat.
Hasil perhitungan suara di lokasi PSU TPS 3 Desa Paddumpu diperoleh bahwa, Pasangan Nomor Urut 2 Amran H Yahya dan Mohammad Besar Bantilan unggul dengan meraih 212 Suara, sedangkan pasangan Nomor Urut 1,Muhtar Delumah dan Abdul Rahman mendapat 1 Suara, nomor urut 3 Gunardi dan Hamzah Mattaliti tidak memperoleh suara sedangkan pasangan nomor urut 4, Moh Faisal Lahadja dan Nurdin Nadjamuddin mendapat 1 suara.
Selanjutnya hasil perolehan suara di PSU Desa Paddumpu dilakukan proses Rekapitulasi ditingkat kecamatan dan Kabupaten. (Alm)




Tinggalkan Balasan