Ketua Umum DPP LSM GEMMAKO Asahan, Dodi Antoni, memberikan pernyataan kepada media terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan BUMDes di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Senin (23/12/2024).
Asahan, Beritamerdekaonline.com – Investigasi yang dilakukan oleh Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi (DPP LSM GEMMAKO) Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, mengungkap dugaan penyimpangan besar dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Dari hasil investigasi, ditemukan indikasi korupsi yang melibatkan 177 kepala desa di wilayah hukum Kabupaten Asahan.
Ketua Umum DPP LSM GEMMAKO Asahan, Dodi Antoni, membeberkan berbagai kejanggalan dalam pengelolaan BUMDes. “Banyak kantor BUMDes yang bahkan tidak dibangun di desa-desa. Para perangkat dan pekerja BUMDes cenderung tidak transparan dan tidak kooperatif. Anggaran BUMDes tidak jelas arahnya, bahkan ada dana yang masih tersimpan di rekening tanpa kejelasan penggunaannya,” ujar Dodi pada Senin (23/12/2024).
Ia juga mengkritik lemahnya sumber daya manusia (SDM) dalam pengelolaan BUMDes. “Lucunya, meski gaji kecil, banyak yang antre untuk menjabat di BUMDes, bahkan rela mengorbankan materi. Ini tentu menimbulkan tanda tanya besar,” tambahnya.
Dodi mengungkap bahwa penyertaan modal BUMDes yang berkisar antara Rp65 juta hingga Rp200 juta sering kali disalahgunakan, terutama dalam program simpan pinjam. “Simpanan ini justru merugikan masyarakat karena sulit dikembalikan. Seharusnya BUMDes fokus pada usaha produktif yang mendorong kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan, bukan pada program simpan pinjam,” tegasnya.
Ia juga menemukan fakta bahwa pengelolaan BUMDes sering kali diambil alih oleh kepala desa secara langsung, dengan beberapa pengurus bahkan bubar tanpa jejak.
Dodi meminta Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Dinas Inspektorat Kabupaten Asahan, untuk turun tangan dengan serius. “Kami mendesak Inspektorat untuk transparan, bahkan jika perlu melakukan konferensi pers untuk menginformasikan hasil evaluasi dan audit dana BUMDes kepada masyarakat. Seluruh dana yang tidak berkembang harus diaudit secara mendetail,” tegas Dodi.
Ia berharap investigasi ini bisa mendorong pembenahan pengelolaan BUMDes agar dana desa benar-benar digunakan untuk kesejahteraan masyarakat.
Dugaan korupsi yang melibatkan 177 kepala desa di Asahan menjadi sorotan serius. Aparat terkait harus mengambil langkah cepat dan tegas untuk mengusut tuntas kasus ini. Pengelolaan BUMDes yang semestinya menjadi pilar kesejahteraan masyarakat desa kini justru dipenuhi kejanggalan dan potensi kerugian negara. (A.CW01)

Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan