Majalengka, Beritamerdekaonline.com – Kepala Desa Lojikobong, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, H. Tata Sumadinata, membantah keras tuduhan pemerasan yang diarahkan kepadanya terkait PT Wever Industrial Indonesia. Dalam konfirmasi yang dilakukan di ruang kerjanya, Senin (6/1/2025), Kades Tata menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan penuh dengan spekulasi.
“Saya merasa sangat heran dan terkejut. Sebagai Kepala Desa, saya dituding melakukan pemerasan terhadap PT Wever Industrial Indonesia tanpa bukti yang jelas. Ini jelas sangat mengada-ngada,” ujar Tata dengan tegas.
Kades Tata mengungkapkan bahwa tuduhan tersebut tidak hanya merugikan dirinya secara pribadi, tetapi juga dapat merusak citra lembaga desa yang dipimpinnya. Menurutnya, tuduhan seperti ini dapat mengganggu kinerja pemerintah desa yang harusnya fokus pada pelayanan masyarakat.
Namun demikian, Tata menyadari bahwa tidak ada sistem yang sempurna dan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab selalu ada. Dia menegaskan bahwa masih banyak wartawan yang bekerja secara profesional dan berpegang teguh pada kode etik jurnalistik, yaitu tidak membuat tuduhan tanpa klarifikasi dan bukti yang valid.
Lebih lanjut, Tata menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak pernah melakukan pemerasan terhadap PT Wever Industrial Indonesia. “Saya malah ingin mengadu tentang pemilik perusahaan, Mr. Douglas, yang sampai saat ini belum pernah mengunjungi desa kami,” ujar Tata. “Padahal PT Wever Industrial Indonesia beroperasi di wilayah Desa Lojikobong, dan saya sebagai kepala desa merasa berkewajiban untuk berkoordinasi dengan mereka,” tambahnya.
Tata mengungkapkan rasa kecewa karena pemilik perusahaan tersebut belum pernah berkomunikasi dengan pihak desa. “Ironisnya, Mr. Douglas sebagai pemilik perusahaan belum pernah sekalipun mengunjungi kami. Bagaimana saya bisa meminta uang dari orang yang belum pernah saya temui?” lanjutnya.
Tata juga menegaskan bahwa sebagai Kepala Desa, dia tidak pernah menerima uang atau keuntungan pribadi dari PT Wever Industrial Indonesia. “Satu persen pun tidak ada, dan bahkan saya tidak tahu apa yang diproduksi di pabrik itu,” tegasnya.
Menurut Tata, jika perusahaan tersebut beroperasi dengan cara yang tidak sesuai dengan hukum, dia siap untuk mempertanggungjawabkan sebagai kepala desa karena lokasi pabrik tersebut berada di wilayahnya. “Jika perusahaan itu memproduksi sesuatu yang berbahaya, seperti narkoba, saya sebagai kepala desa tentu ikut bertanggung jawab,” tuturnya.
Kendati demikian, Tata menegaskan bahwa dirinya akan tetap bersabar dalam menghadapi sikap pemilik PT Wever Industrial Indonesia yang seolah-olah tidak peduli dengan aturan yang berlaku di wilayahnya.
Berita Merdeka Online
Teddi Triyadi HK

Kepala Desa Lojikobong, H. Tata Sumadinata, saat memberikan klarifikasi terkait tuduhan pemerasan terhadap PT Wever Industrial Indonesia, di ruang kerjanya, Senin (6/1/2025).




Tinggalkan Balasan