Asahan, Beritamerdekaonline.com – LSM GEMMAKO dan PERMASI Asahan kembali menggelar aksi unjuk rasa ke II di Kantor DPRD Kabupaten Asahan terkait dugaan pelanggaran oleh PT Bridgestone Sumatera Rubber Estate (BSRE) Divisi IV Aek Tarum, Selasa (18/02/2025). Aksi ini disambut baik oleh Joko Panjaitan, Koordinator Komisi D DPRD Asahan.

Koalisi GEMMAKO dan PERMASI Asahan mengungkapkan sejumlah dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT Bridgestone BSRE Divisi IV Aek Tarum, antara lain:

  • Aktivitas pengangkutan mobil berat diduga menyebabkan longsor yang memutus akses antara Desa Aek Tarum dan Desa Aek Nagali.
  • Ketidakjelasan HGU, penyaluran CSR, serta jumlah pekerja lokal dan asing.
  • Dugaan ilegal logging pada puluhan pohon mahoni di Daerah Aliran Sungai (DAS) saat replanting tanaman karet.
  • Tidak konsisten dalam program Go Green, yang seharusnya melestarikan lingkungan.

Dalam aksi ini, GEMMAKO dan PERMASI Asahan menyampaikan beberapa tuntutan, di antaranya:

1. Kapolres Asahan diminta mengusut aktivitas pengangkutan barang dan kejelasan HGU.
2. Bupati Asahan dan Ketua DPRD didesak memastikan perbaikan jalan yang rusak serta memublikasikan penyaluran CSR.
3. Pemerintah Kabupaten Asahan diharapkan mencabut izin HGU PT Bridgestone jika terbukti melanggar aturan.
4. Aparat penegak hukum diminta menyelidiki dugaan ilegal logging dan penggelapan dana CSR.

Menanggapi aksi ini, Joko Panjaitan menyatakan DPRD Asahan akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Selasa, 25 Februari 2025, dengan memanggil PT Bridgestone BSRE Divisi IV Aek Tarum dan instansi terkait.

“Jika terbukti melanggar, kami siap mencabut izin PT Bridgestone. Ini sesuai arahan Presiden RI, Prabowo Subianto, bahwa perusahaan yang melanggar aturan harus ditindak tegas,” tegas Joko Panjaitan.

Ketua GEMMAKO, Dodi Antoni, dan Ketua PERMASI Asahan, Muhammad Seto Lubis, menyatakan akan melakukan aksi lebih besar di Kantor Pusat PT Bridgestone di Simalungun jika hasil RDP tidak memuaskan atau tidak ada kejelasan dari pihak perusahaan.

“Kami tidak akan berhenti sampai keadilan bagi masyarakat terwujud,” tegas mereka. (TIM)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.