Bogor, Beritamerdekaonline.com – Baru sehari menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi langsung mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan Kepala Sekolah Negeri 6 Depok. Keputusan ini diambil karena yang bersangkutan diduga melanggar surat edaran gubernur terkait larangan perjalanan keluar provinsi tanpa izin resmi.

“Hari ini saya langsung bekerja. Salah satu keputusan pertama saya adalah menonaktifkan Kepala Sekolah Negeri 6 Depok karena terbukti melanggar aturan yang sudah ditetapkan,” ujar Dedi Mulyadi saat diwawancarai awak media, Rabu (19/2).

Dedi menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari pembenahan sektor pendidikan di Jawa Barat, terutama terkait isu pungutan liar dan penyalahgunaan wewenang di lingkungan sekolah.

Selain menonaktifkan kepala sekolah, Gubernur Dedi juga telah menginstruksikan Inspektorat untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap sekolah tersebut. Fokus utama pemeriksaan adalah memastikan apakah ada pungutan-pungutan yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Hari ini juga saya perintahkan Inspektorat untuk menyelidiki apakah di sekolah tersebut terdapat pungutan liar atau praktik yang merugikan siswa dan orang tua,” tegasnya.

Menurutnya, permasalahan manajemen pendidikan, termasuk pungutan liar, program Guru Penggerak (PGP), serta kebijakan studi tur yang kerap menjadi polemik di masyarakat, akan menjadi prioritas utama dalam kepemimpinannya.

Dedi menyoroti bahwa banyak keluhan dari masyarakat terkait pungutan di sekolah, program studi tur yang membebani orang tua, serta tata kelola pendidikan yang perlu diperbaiki.

“Kita ingin menciptakan sistem pendidikan yang lebih transparan, tanpa ada praktik-praktik yang merugikan siswa dan orang tua. Ini menjadi langkah awal untuk membenahi sektor pendidikan di Jawa Barat,” ungkapnya.

Dedi juga berkomitmen untuk memperbaiki sistem pengelolaan anggaran pendidikan agar lebih tepat sasaran dan digunakan sesuai dengan kebutuhan sekolah tanpa membebani masyarakat. (Amos)