Medan, Beritamerdekaonline.com –Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN SU) menggelar sidang terbuka promosi doktor bagi Ahmad Nasir di Gedung Syeikh Mustafa Husein, Kampus I UIN SU, Jalan Sutomo, Medan, Rabu (19/2/2025). Disertasi yang dipertahankan berjudul Formalisasi Syariat Islam Menjadi Landasan dalam Pembentukan Undang-Undang: Studi Analisis Historis dan Politis.

Sidang dipimpin langsung oleh Direktur Pascasarjana UIN SU, Prof. Dr. Syukur Kholil, didampingi Wakil Direktur, Prof. Dr. Hj. Nurussakinah, M.Psi. Bertindak sebagai penguji eksternal, Associate Prof. Dr. Muhammad Ikhlas Bin Rosele dari Malaysia, sementara penguji internal adalah Dr. Arifuddin Muda Harahap, M.Hum, dan Dr. Mhd. Yadi Harahap, M.H.

Sebagai promotor, hadir Prof. Dr. Syukri Albani Nasution, M.A dan Dr. Ramadhan Syahmedi, M.Ag. Ahmad Nasir, yang juga merupakan dosen STAI Syekh Abdurrauf Aceh Singkil sekaligus PNS Pemda Aceh Singkil, menjabat sebagai Pj Keuchik Pangi Simpang Kanan. Ia memaparkan hasil penelitian yang menyoroti integrasi nilai-nilai syariat Islam dalam hukum positif.

Syariat Islam tidak harus diterapkan secara tekstual, melainkan dalam bentuk nilai-nilai universal seperti keadilan, kesejahteraan, dan persatuan. Ini mencerminkan fleksibilitas hukum Islam dalam menghadapi realitas masyarakat pluralistik di Indonesia.

Ulama harus berperan aktif dalam perumusan undang-undang, tidak hanya sebagai simbol, tetapi juga sebagai pengawas substansi nilai-nilai Islam dalam kebijakan negara. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan kompetensi ulama dalam bidang hukum dan kebijakan publik.

Setiap rancangan undang-undang yang berkaitan dengan aspek keagamaan harus dikonsultasikan dengan tokoh agama melalui mekanisme resmi. Langkah ini bertujuan untuk memastikan regulasi yang selaras dengan prinsip syariat Islam sekaligus tetap menghormati nilai-nilai Pancasila.

Penelitian ini turut melahirkan teori baru, yakni Ijtima’i Konstruktif, yang diadopsi dari konsep Neo Receptie in Complexue yang sering digunakan oleh Prof. Syukri Albani Nasution.

Wakil Bupati Aceh Singkil, Hamzah Sulaiman, S.H, menyampaikan apresiasi atas capaian Ahmad Nasir yang menjadi PNS muda pertama di Pemkab Aceh Singkil yang meraih gelar doktor di UIN SU. Sementara itu, Ketua DPRK Aceh Singkil, H. Amaliun, berharap Nasir dapat mengimplementasikan ilmunya untuk kemajuan masyarakat.

“Ilmu pengetahuan harus menjadi alat perubahan sosial. Saya berharap Dr. Ahmad Nasir dapat menggunakan keahliannya untuk memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat,” ujar Amaliun melalui sambungan telepon.

Setelah mempresentasikan disertasinya, Ahmad Nasir dinyatakan lulus dengan predikat sangat memuaskan, meraih nilai 92,90.

Dalam sambutannya, Nasir mengungkapkan bahwa disertasi ini adalah persembahan untuk kedua orang tuanya yang hanya sempat mengecap pendidikan hingga kelas 2 SD.

“Terima kasih kepada ayah dan ibu yang selalu mendukung saya. Saya mohon doa agar ayah yang saat ini sedang sakit segera diberi kesembuhan,” ujar Nasir dengan penuh haru.

Dr. Arifuddin Muda Harahap, M.Hum, turut memberikan ucapan selamat dan menekankan pentingnya menindaklanjuti hasil penelitian ini agar dapat diterapkan dalam kebijakan hukum Islam di Indonesia.

“Semoga teori baru yang ditemukan dapat bermanfaat bagi pengembangan keilmuan dan masyarakat luas,” ujarnya.

Di akhir acara, Ahmad Nasir juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh civitas akademika UIN SU, khususnya para promotor dan penguji yang telah memberikan bimbingan serta dorongan hingga penelitian ini selesai. (Gunawan)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.