Padang Lawas, Beritamerdekaonline.com – Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial MS yang bertugas di Inspektorat Pemkab Padang Lawas, dilaporkan ke Polres Padang Lawas atas dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp100 juta milik ND. Laporan ini resmi tercatat dalam Nomor 22/STTLP/B/47/II/2025/SPKT/PALAS/SU, Senin (24/02/25).

MS diduga meyakinkan ND bahwa ia tengah mengajukan pinjaman di Bank Sumut dan terus meminta sejumlah uang dengan alasan pencairan dana tinggal menunggu proses tanda tangan. Karena telah mengenal MS selama lebih dari dua tahun, ND percaya dan secara bertahap mentransfer uang dengan nominal bervariasi hingga total Rp100 juta.

Untuk meyakinkan ND, MS bahkan menyerahkan dokumen pribadi asli, seperti buku nikah, SK PNS, KK, KTP, dan NPWP. Namun, beberapa minggu kemudian, MS meminta kembali dokumen tersebut dengan alasan masih dibutuhkan untuk pencairan dana. ND pun menyerahkannya kembali, namun setelah itu, MS menghilang tanpa jejak.

Merasa curiga, ND mendatangi Bank Sumut untuk memverifikasi informasi dari MS. Hasilnya, pinjaman MS ternyata sudah lama cair, memperkuat dugaan bahwa dirinya telah melakukan penipuan.

Didampingi kuasa hukum Donna Siregar, SH, dan Deddy Halomoan, SH, ND melaporkan kasus ini ke Polres Padang Lawas serta menyerahkan bukti transfer dan dokumen lainnya, termasuk surat penitipan uang yang ditandatangani MS di hadapan saksi. Namun, saat surat tersebut diperlihatkan di SPKT Polres Padang Lawas, MS membantah tanda tangannya.

Kuasa hukum ND, Donna Siregar, SH, menilai sikap MS menunjukkan niat jahat (mens rea) sejak awal. “Tindakan MS yang menandatangani surat penitipan dengan tanda tangan berbeda semakin menguatkan dugaan bahwa ia memang telah berniat mengelabui korban sejak awal,” tegasnya.

Selain laporan ke polisi, tim kuasa hukum juga akan melaporkan MS ke Majelis Kode Etik ASN Pemerintah Daerah Padang Lawas. “Sebagai seorang ASN, seharusnya MS menjadi contoh yang baik, bukan justru menyalahgunakan kepercayaan dan merugikan masyarakat,” tambahnya.

ND berharap laporan ini segera diproses sesuai hukum dan meminta Polres Padang Lawas menindak tegas MS agar tidak ada korban lain di masa mendatang. (Bonardon)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.