Asahan, Beritamerdekaonline.com – 10 Maret 2025. Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si, menghadiri Sosialisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Senin (10/03/2025). Acara ini juga dihadiri oleh Anggota Komisi III DPR RI, Wakil Bupati Asahan, Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Forkopimda, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Asahan, Kepala BNNK Asahan, serta para pejabat daerah lainnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Asahan, Basri G, S.H., M.H., menjelaskan bahwa Program Jaga Desa merupakan upaya pencegahan penyimpangan Dana Desa melalui mekanisme pengawalan, pendampingan, dan pengawasan yang lebih ketat. Hal ini sejalan dengan misi Asta Cita Presiden RI, khususnya dalam memperkuat reformasi hukum dan birokrasi serta memberantas korupsi.

Teknologi Digital untuk Pengawasan Dana Desa

Sebagai bagian dari inovasi, Kejaksaan RI telah meluncurkan aplikasi Jaga Desa yang memungkinkan pengawasan pengelolaan Dana Desa secara transparan dan akuntabel. Aplikasi ini merupakan hasil kerja sama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) guna memastikan anggaran desa tepat guna dan tepat sasaran.

Bupati Asahan menegaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan membangun pemahaman yang sama antara aparat desa dan aparat penegak hukum dalam mengelola APBDes secara taat hukum. Ia berharap kepala desa dan lurah dapat memanfaatkan materi sosialisasi ini untuk meningkatkan tata kelola keuangan desa yang lebih transparan dan bebas penyimpangan.

Antisipasi Penyalahgunaan Dana dan Narkoba

Selain pengawasan Dana Desa, program ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa dan mencegah penyalahgunaan narkoba. Anggota Komisi III DPR RI, Dr. Hinca Ikara Putra Panjaitan XIII, S.H., M.H., mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri Asahan dalam menciptakan inovasi pengawasan berbasis digital. Ia menegaskan bahwa aplikasi Jaga Desa dapat membantu mencegah kepala desa dari potensi penyalahgunaan anggaran.

Di luar pembahasan mengenai tata kelola desa, Hinca juga mengajak masyarakat Asahan untuk turut menjaga ekosistem satwa langka, khususnya Trenggiling. Ia menyerukan gerakan Save Trenggiling guna menjaga keseimbangan lingkungan dan mencegah perburuan ilegal.

Launching Jaga Desa dan Persaudaraan Kepala Desa Anti Narkoba (PEKAN)

Acara ini ditutup dengan peluncuran Program Jaga Desa dan Persaudaraan Kepala Desa Anti Narkoba (PEKAN) oleh Bupati Asahan, Anggota Komisi III DPR RI, dan Forkopimda. Selain itu, diserahkan secara simbolis SK PEKAN Asahan kepada Kepala Desa Tanjung Alam, akta kelahiran, serta sertifikat tanah kepada penerima manfaat. Kajari Asahan juga memberikan plakat penghargaan kepada Bupati Asahan dan Anggota Komisi III DPR RI atas dukungan dalam mengawal tata kelola desa yang transparan.

Dengan adanya program ini, diharapkan pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Asahan semakin profesional, akuntabel, dan bebas dari penyalahgunaan, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menjaga kesejahteraan masyarakat desa. (Dodi Antoni)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.