BATANG, Berita Merdeka Online – Ratusan warga dari berbagai lapisan masyarakat memadati Jalan Jenderal Sudirman, tepat di depan Makodim 0736/Batang, dalam aksi damai mendukung pengesahan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) 2025.

Dalam aksi tersebut, para peserta membentangkan spanduk dengan berbagai pesan dukungan, di antaranya “Bersama Rakyat TNI Kuat”, “TNI Mengabdi untuk Rakyat”, serta “Kami Mendukung Penuh Pengesahan UU TNI Demi Keutuhan NKRI”.

Selain menyampaikan dukungan terhadap UU yang telah disahkan DPR RI, warga juga membagikan takjil kepada para pengendara yang melintas di jalur Pantura.

Dandim 0736/Batang, Letkol Inf Ahmad Alam Budiman, yang baru tiba di lokasi, mengaku terkejut sekaligus bangga dengan antusiasme masyarakat.

“Kami tidak menyangka begitu banyak warga yang datang langsung ke Makodim untuk menunjukkan dukungan mereka terhadap UU ini. Ini bukti nyata bahwa TNI dan rakyat selalu bersama,” ujarnya, Senin (24/3/2025).

Menurutnya, dukungan tersebut datang dari berbagai elemen, termasuk tokoh pemuda, perwakilan masyarakat dari berbagai daerah, serta organisasi kemasyarakatan.

Ia juga mengapresiasi aksi simpatik warga yang membagikan ratusan takjil kepada pengguna jalan.

“Ini adalah bentuk kepedulian yang luar biasa. Tidak hanya menyuarakan aspirasi, tetapi juga berbagi kebahagiaan dengan sesama di bulan Ramadan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Letkol Inf Alam Budiman menjelaskan bahwa revisi UU TNI ini tidak bertujuan menghidupkan kembali Dwi Fungsi ABRI, melainkan menyesuaikan dengan kebutuhan nasional saat ini. Beberapa poin penting dalam revisi UU tersebut mencakup:

  1. Pasal 7: Penambahan dua tugas dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP), yaitu menangani ancaman siber serta perlindungan dan penyelamatan WNI di luar negeri.
  2. Pasal 47: Perluasan kementerian dan lembaga yang dapat diisi oleh prajurit TNI aktif, dari 10 kementerian menjadi 14, dengan tambahan BNPB, BNPT, Bakamla, dan Kejaksaan.
  3. Pasal 53: Perubahan batas usia pensiun, di mana Bintara dan Tamtama diperpanjang dari 53 tahun menjadi 55 tahun, sementara Perwira Tinggi mengalami penyesuaian sesuai jenjang kepangkatan.

Sementara itu, Koordinator Aksi, Fadholi dari Banyuputih, menegaskan bahwa dukungan ini juga untuk meluruskan isu yang menyebut revisi UU TNI akan mengembalikan peran ganda militer di pemerintahan.

“Itu hanya rumor yang tidak berdasar dan bertujuan memecah belah persatuan bangsa. Jangan sampai kita terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya,” ujarnya.

Menurutnya, hubungan antara TNI, khususnya Kodim 0736/Batang, dengan masyarakat setempat selama ini sangat erat.

“Kami merasa TNI selalu hadir untuk rakyat, membantu menyelesaikan berbagai persoalan di daerah. Oleh karena itu, kami ingin menunjukkan bahwa masyarakat Batang mendukung penuh revisi UU ini,” tutupnya. (Pendim 0736/Batang)

Editor: Mualim