BLITAR, Berita Merdeka Online – Ditengah panen raya dan potensi dampak El Nino, petani di Kabupaten Blitar menghadapi kendala akses BBM bersubsidi, khususnya solar.
Kebutuhan meningkat, sementara pemahaman terkait mekanisme distribusi belum sepenuhnya merata.
Sebagian petani memilih jalan alternatif di lapangan, seperti membeli solar melalui truk yang kemudian tangkinya dikuras untuk kebutuhan pertanian, atau membeli dari petani lain yang memiliki akses kendaraan.
Praktik ini berisiko tinggi, baik dari sisi keselamatan maupun hukum.
Dalam sejumlah kasus, petani yang membawa solar menggunakan jeriken menuju sawah tanpa dokumen pendukung harus berhadapan dengan pemeriksaan di jalan, penyitaan, hingga potensi proses hukum.
Bagi petani kecil, kondisi ini bukan sekadar persoalan administratif, melainkan ancaman terhadap keberlangsungan kerja mereka.
Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kab. Blitar Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional dan Politik, Triwiyono Susilo, menilai situasi ini perlu dijawab melalui penguatan akses sekaligus kejelasan administrasi.
Regulasi, menurutnya, telah tersedia melalui Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023, namun implementasinya belum merata di tingkat lapangan.
“Dengan surat rekomendasi yang mencantumkan penggunaan jeriken, petani memiliki dasar hukum. Membeli dan membawa jeriken di jalan menjadi tindakan yang legal,” ujarnya.
Ia mendorong percepatan penerbitan surat rekomendasi melalui mekanisme dua tahap, yaitu verifikasi di tingkat desa dan validasi oleh Dinas Pertanian agar sesuai kuota, sehingga menjadi dasar hukum pembelian solar menggunakan jeriken.
Selain itu, ia menekankan penegakan hukum yang tidak semata represif, melainkan mengedepankan pembinaan dan keadilan restoratif bagi petani yang saat ini berhadapan dengan kasus dugaan penyalahgunaan BBM sebagaimana diatur dalam Pasal 40 angka 9 UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Dalam kerangka lebih luas, langkah ini menjadi bagian dari garis ideologis PDI Perjuangan yang menekankan kesatupaduan politik antara pemimpin dan rakyat.
Mengacu pada pesan Bung Karno persoalan pangan berkaitan langsung dengan hidup-matinya bangsa.
Semangat tersebut juga tercermin di tingkat daerah. Bupati Blitar, Rijanto sebagai kader PDI Perjuangan, didorong memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan struktur partai agar kebijakan benar-benar hadir sebagai solusi nyata bagi petani.
Di tengah potensi kekeringan akibat El Nino, kehadiran negara dan partai secara terpadu menjadi kunci.
Melalui penguatan struktur hingga tingkat kecamatan pasca pelantikan 22 PAC, kader diharapkan aktif mendampingi petani, memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan lebih adil, serta memberi kepastian agar petani dapat bekerja tanpa dibayangi risiko pidana di jalan.




Tinggalkan Balasan