Sergai, Berita Merdeka Online – Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) menegaskan komitmen kuat dalam mendukung suksesnya audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Komitmen ini ditunjukkan melalui partisipasi aktif dalam entry meeting yang digelar serentak se-Sumatera Utara secara virtual oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Senin, 14 April 2025.

Bupati Sergai H. Darma Wijaya bersama Wakil Bupati H. Adlin Umar Yusri Tambunan menghadiri kegiatan dari Ruang Kerja Bupati di kompleks kantor Bupati, Sei Rampah. Turut serta mendampingi, Penjabat Sekretaris Daerah Rusmiani Purba, SP, M.Si, Asisten Administrasi Umum Ir. Kaharuddin, MM, sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tim pemeriksa dari BPK RI Perwakilan Sumatera Utara.

Usai kegiatan virtual, Bupati Darma Wijaya menekankan pentingnya keterlibatan aktif seluruh OPD dalam mempercepat kelancaran proses audit. Ia menegaskan agar setiap unit kerja segera memenuhi permintaan data dari BPK dengan cepat dan akurat, tanpa keterlambatan atau kekurangan dokumen.

“Audit bukan hanya sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga cerminan dari tata kelola pemerintahan yang baik. Setiap penggunaan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Bupati.

Wakil Bupati Adlin Tambunan juga menambahkan bahwa sinergi antarinstansi menjadi kunci dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas pemerintahan. Ia meminta seluruh OPD bersikap terbuka, responsif, dan kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung.

“Pemeriksaan dari BPK adalah momentum penting untuk evaluasi kinerja keuangan. Ini adalah langkah nyata untuk membangun pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan bebas korupsi,” tegasnya.

Pemkab Sergai sendiri tercatat telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak enam kali berturut-turut. Capaian tersebut menjadi bukti nyata komitmen dan konsistensi dalam mengelola keuangan daerah secara profesional dan sesuai aturan.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, dalam sambutannya menyampaikan bahwa audit ini merupakan amanat Undang-Undang yang dilakukan untuk menguji kebenaran, ketepatan, serta keandalan laporan keuangan pemerintah daerah.

“Audit dilakukan secara independen dan profesional. Tujuannya memastikan laporan disusun sesuai prinsip akuntansi pemerintah dan regulasi yang berlaku,” katanya.

Paula juga menyampaikan bahwa pemeriksaan akan dilakukan selama beberapa hari ke depan, dengan harapan hasilnya mampu mencerminkan transparansi serta tanggung jawab pemerintah dalam pengelolaan keuangan publik.

Hadir pula dalam kegiatan ini Wakil Penanggung Jawab BPK RI Perwakilan Sumut, Rani Apriadi, bersama tim audit yang akan terlibat langsung dalam proses pemeriksaan di Kabupaten Sergai.

Langkah Pemkab Sergai ini diharapkan mampu mempertahankan opini WTP dan menjadi contoh positif bagi daerah lain dalam menjalankan prinsip akuntabilitas keuangan publik secara konsisten. (M Yamin Nasution)

Bupati Sergai H. Darma Wijaya dan Wabup Adlin Tambunan mengikuti entry meeting audit LKPD 2024 secara virtua
Bupati dan Wabup Sergai ikuti entry meeting audit LKPD 2024