Bengkulu, Beritamerdekaonline.com — Aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Bengkulu menargetkan sebanyak 1.000 buruh dan pekerja mengikuti aksi di Kantor Wali Kota Bengkulu pada 10 September 2026. Aksi tersebut disiapkan untuk mendesak pemerintah kota menyelesaikan persoalan pengelolaan parkir, termasuk polemik Zona 6 dan nasib sekitar 160 juru parkir yang disebut terdampak di gerai Alfamart.

‎10 September, 1.000 Buruh Targetkan Aksi di Kantor Wali Kota Bengkulu, Soroti Hak Jukir.


‎Ketua Aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Bengkulu, Rendra Ginting, SP., mengatakan konsolidasi massa terus dilakukan menjelang pelaksanaan aksi. Hingga Minggu, 6 September 2026, sedikitnya 500 orang telah menyatakan kesiapan untuk mengikuti aksi.

‎”Untuk sementara sudah sekitar 500 orang yang menyatakan siap ikut. Kami menargetkan jumlah massa bisa mencapai 1.000 orang pada 10 September nanti,” kata Rendra.

‎Menurut Rendra, salah satu persoalan yang menjadi perhatian utama adalah pengelolaan parkir Zona 6. Aliansi meminta agar pengelolaan zona tersebut dikembalikan kepada pemilik Surat Perintah Tugas (SPT) sebelumnya.

‎Aliansi menilai persoalan pengelolaan parkir tersebut tidak hanya menyangkut tata kelola, tetapi juga berkaitan dengan keberlangsungan pekerjaan dan sumber penghasilan para juru parkir.

‎”Yang menjadi salah satu tuntutan kami adalah persoalan Zona 6. Kami meminta agar pengelolaannya dikembalikan kepada pemilik SPT sebelumnya,” ujar Rendra.

‎Selain Zona 6, aliansi juga membawa persoalan sekitar 160 juru parkir yang disebut terdampak setelah tidak lagi dapat bekerja sebagai juru parkir di sejumlah gerai Alfamart.

‎Menurut aliansi, perubahan pengelolaan parkir tersebut berdampak terhadap mata pencaharian para juru parkir. Karena itu, keberadaan dan nasib sekitar 160 jukir tersebut menjadi salah satu persoalan yang akan disampaikan dalam aksi.

‎Rendra mengatakan pihaknya sebelumnya telah menyurati Komisi III DPRD Kota Bengkulu untuk meminta perhatian dan penyelesaian terhadap persoalan tersebut. Namun, hingga Minggu, 6 September 2026, pihaknya mengaku belum memperoleh respons dari Komisi III DPRD Kota Bengkulu.

‎Belum adanya penyelesaian tersebut membuat aliansi terus mematangkan konsolidasi menjelang aksi. Massa yang direncanakan turun berasal dari unsur buruh dan pekerja yang mendukung penyelesaian persoalan pengelolaan parkir di Kota Bengkulu.

‎Dalam aksi tersebut, aliansi akan menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemerintah Kota Bengkulu. Di antaranya penyelesaian persoalan pengelolaan parkir Zona 6, permintaan pengembalian pengelolaan kepada pemilik SPT sebelumnya, serta kejelasan terhadap nasib sekitar 160 juru parkir yang disebut terdampak di gerai Alfamart.

‎Rencana aksi tersebut menempatkan Pemerintah Kota Bengkulu sebagai pihak yang diharapkan dapat memberikan penjelasan dan solusi terhadap persoalan yang disampaikan para pekerja.

‎Aliansi berharap pemerintah dan pihak terkait dapat membuka ruang dialog serta memberikan penyelesaian yang dianggap adil bagi para juru parkir yang terdampak.

‎Dengan target 1.000 peserta, aksi pada 10 September 2026 diperkirakan menjadi salah satu penyampaian aspirasi buruh yang menyoroti persoalan pengelolaan parkir di Kota Bengkulu.

‎Aliansi menegaskan aksi tersebut merupakan upaya menyampaikan tuntutan dan meminta kejelasan mengenai keberlangsungan pekerjaan para juru parkir. Mereka berharap persoalan Zona 6 dan nasib 160 juru parkir yang disebut terdampak dapat segera memperoleh penyelesaian dari pemerintah dan pihak terkait.



Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.