Serdang Bedagai, Berita Merdeka Online – Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) mendukung penuh kebijakan nasional terkait percepatan pembentukan koperasi desa dan kelurahan. Hal ini ditandai dengan penyelenggaraan sosialisasi pembentukan Koperasi Merah Putih di Aula Sultan Serdang, yang dibuka langsung oleh Bupati Sergai, H. Darma Wijaya. 22 April 2025

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 yang memerintahkan pembentukan 80.000 koperasi di tingkat desa dan kelurahan sebagai upaya strategis dalam mengentaskan kemiskinan dan menciptakan pemerataan ekonomi dari akar rumput.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Komisi B DPRD Sergai Hengki Sirait, Asisten Pemerintahan Umum dan Kerjasama Nina Deliana Hutabarat, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Andarias Ginting, Kadis Ketenagakerjaan dan UKM Ikhsan, serta Kadis PMD Fajar Simbolon. Camat, Kepala Desa, dan Lurah se-Sergai juga ambil bagian aktif dalam agenda strategis ini.

Bupati Serdang Bedagai Darma Wijaya membuka sosialisasi pembentukan Koperasi Merah Putih di Aula Sultan Serdang.
Bupati Sergai buka sosialisasi Koperasi Merah Putih

Dalam sambutannya, Bupati Darma Wijaya menegaskan bahwa koperasi adalah solusi jangka panjang untuk memperkuat ekonomi masyarakat desa secara kolektif dan mandiri. “Koperasi Merah Putih ini bukan hanya instruksi, tetapi komitmen nyata menuju Indonesia yang lebih adil dan sejahtera. Ini bukan tentang program semata, tapi tentang masa depan masyarakat desa,” tegasnya.

Bupati juga menginstruksikan kepada Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi, dan UKM untuk segera mengkoordinasikan proses pendirian koperasi, baik dari sisi legalitas maupun pendampingan teknis. Perangkat daerah lainnya diminta bersinergi dalam mendukung implementasi program ini secara menyeluruh.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi, dan UKM Sergai, Ikhsan, menjelaskan bahwa program ini sejalan dengan Asta Cita ke-2 dan ke-6 Presiden Prabowo Subianto, yakni memperkuat kedaulatan pangan dan pembangunan ekonomi dari desa sebagai pijakan menuju Indonesia Emas 2045.

“Sosialisasi ini menjadi langkah awal mempercepat realisasi koperasi Merah Putih di Sergai. Kami juga akan menyampaikan panduan teknis mengenai proses pendirian, pengelolaan, dan tata kelola koperasi secara profesional,” ujar Ikhsan.

Dinas PMD juga diarahkan untuk mendampingi musyawarah desa sebagai sarana demokratis dalam pembentukan koperasi, sekaligus mengawasi agar pelaksanaan koperasi benar-benar memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Dengan kolaborasi semua pihak, Pemkab Sergai optimistis pembentukan koperasi ini akan menjadi fondasi kuat dalam membangun ekonomi kerakyatan berbasis desa. Inisiatif ini diharapkan dapat memberdayakan masyarakat lokal, membuka peluang kerja, serta mengurangi ketergantungan pada ekonomi makro yang tidak merata. (M Yamin Nasution)