Jakarta, Berita Merdeka Online – Bupati Asahan, H. Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si., menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi dan Kolaborasi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan pemerintah daerah se-Wilayah I. Kegiatan ini digelar di Aula Bhineka Tunggal Ika, lantai 16 Gedung Merah Putih KPK RI, Jakarta, Senin (28/4/2025).

Rapat ini bertujuan untuk mempererat kerja sama antara KPK dan pemerintah daerah dalam mendorong upaya pemberantasan korupsi secara sistematis. Dalam pernyataannya, Bupati Taufik menekankan pentingnya sinergi antara lembaga antirasuah dan pemerintah daerah guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Kami dari Pemkab Asahan menyambut baik inisiatif KPK dalam menyelenggarakan rapat ini. Kami yakin sinergi yang kuat dengan KPK akan mempercepat lahirnya sistem pemerintahan yang bebas korupsi dan terpercaya,” ujar Taufik.

Bupati Asahan hadiri Rakor sinergi antikorupsi bersama KPK
Bupati Asahan Hadiri Rakor KPK di Gedung Merah Putih

Ia juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Asahan telah melakukan berbagai langkah nyata dalam pencegahan korupsi. Di antaranya penerapan sistem pelayanan publik yang berbasis transparansi dan integritas, optimalisasi pengawasan internal, serta pemberdayaan masyarakat dalam pengawasan anggaran.

Selain itu, Pemkab Asahan terus memperkuat kepercayaan publik dengan mendorong efisiensi anggaran serta memastikan pelayanan publik berjalan adil dan berkualitas. Salah satu upaya konkret adalah pelaksanaan sosialisasi antikorupsi yang dilakukan oleh Satgas Saber Pungli secara menyeluruh hingga ke tingkat desa, sekolah, puskesmas, dan unit pelayanan lainnya.

Bupati Taufik juga menyoroti pentingnya indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2025 yang diluncurkan secara resmi oleh KPK. Indikator ini akan menjadi acuan penting bagi seluruh pemerintah daerah untuk menilai sejauh mana upaya pencegahan korupsi dilakukan secara terukur dan berkelanjutan.

“Indikator MCP 2025 adalah langkah strategis dalam mendorong pemerintah daerah untuk berbenah dan menciptakan birokrasi yang bersih dan melayani,” jelas Taufik.

Kegiatan rakor ini akan berlangsung dari 28 April hingga 22 Mei 2025 dan melibatkan berbagai daerah di Wilayah I, termasuk Provinsi Sumatera Utara, Kota Pematangsiantar, Kabupaten Asahan, Kota Tebingtinggi, Kota Tanjungbalai, Kabupaten Simalungun, Deliserdang, dan Serdang Bedagai.

Dari Kabupaten Asahan, turut hadir unsur pimpinan DPRD, Sekretaris Daerah, Kepala Bapperida, Kepala Inspektorat, Kepala BKAD, dan Kepala Dinas Kominfo, menunjukkan komitmen kuat lintas sektor dalam memberantas korupsi secara kolektif.

Rapat ini menandai langkah serius pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat sistem pengawasan dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik demi masa depan Indonesia yang bersih dari korupsi. (Dodi Antoni)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.