Bengkulu, Beritamerdekaonline.com – Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs. Teguh Sarwono, M.Si hari ini Kamis (18/06/2020) menerima kunjungan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bengkulu Yusri beserta rombongan di Mapolda Bengkulu.
Dilansir dari tribratanewsbengkulu.com, dalam kesempatan tersebut Kepala OJK Provinsi Bengkulu dan Kapolda Bengkulu melakukan diskusi terkait pengelolaan jasa keuangan yang ada di Provinsi Bengkulu.
Kepala OJK Provinsi Bengkulu Yusri mengatakan, OJK sendiri dibentuk tahun 2012 berdasarkan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2011 yang dalam pelaksanaan tugasnya bersifat independen. “Serta bebas menjalankan fungsi OJK tanpa campur tangan pihak lain sebagai pengatur sektor jasa keuangan sebuah negara yang berperan dalam mengawasi lembaga lembaga atau industri keuangan secara terintegrasi,” ujar Yusri diruang Kapolda Bengkulu.
Disisi lain, Kapolda Bengkulu menyatakan siap mendukung sepenuhnya OJK dalam menjalankan tugasnya sebagai pengatur sektor jasa keuangan di bidang Kamtibmas dan keamanan sehingga akan tercipta sinergitas antara Polri dan OJK Provinsi Bengkulu.
Ditambahkan oleh Kapolda Bengkulu, Dirinya juga memberikan apresiasi yang setinggi – tingginya kepada OJK Provinsi Bengkulu yang telah bersinergi dengan seluruh instansi dalam membangun perekonomian yang ada di Provinsi Bengkulu sehingga pertumbuhan ekonomi Provinsi Bengkulu berada diatas rata-rata 5 persen.
“Ditengah Pandemi ini mari kita sama – sama kembali membangun perekonomian dengan menciptakan masyarakat Bengkulu yang produktif,” ajak Kapolda Bengkulu.



Tinggalkan Balasan