Pangkalpinang, Berita Merdeka Online – Deretan tempat hiburan malam (THM) di Kota Pangkalpinang kini berada di ujung tanduk. Empat lokasi yang menjadi sorotan—Diskotik Milenium, Karaoke Master Piece & Family, dan THM Hailay’s di Kolong Wisata Bacang, serta Home Base Jalan Soekarno Hatta —diduga terang-terangan melanggar peraturan daerah dan mengabaikan norma sosial.
Investigasi dilakukan oleh MPC Pemuda Pancasila Kota Pangkalpinang bersama awak media pada Sabtu malam (14/6/2025). Hasilnya mengungkap praktik miris: anak di bawah umur bebas keluar masuk tanpa verifikasi identitas, alkohol berkadar tinggi golongan C dijual secara ilegal, dan jam operasional dilanggar tanpa konsekuensi.
“Fakta di lapangan sungguh keterlaluan. Pengelola THM seolah menutup mata terhadap aturan. Anak remaja yang belum cukup umur dibiarkan masuk, alkohol golongan berat beredar tanpa izin, dan semua berlangsung di bawah hidung aparat,” tegas Ketua MPC Pemuda Pancasila Pangkalpinang, Eman Nurman.
Baca Juga:
Eman menyebutkan bahwa pihaknya telah mengantongi bukti kuat terkait pelanggaran tersebut. Tiga tempat hiburan tersebut dianggap telah melecehkan aturan pemerintah daerah dan merusak ketenangan sosial masyarakat.
“Kami tidak akan tinggal diam. Sebagai organisasi yang berdiri untuk rakyat, kami akan melaporkan ketiga tempat ini ke Pemkot Pangkalpinang. Jika dibiarkan, ini akan menjadi bom waktu bagi generasi muda,” ujarnya.
Selain soal usia pengunjung dan alkohol ilegal, Eman juga menyoroti lemahnya pengawasan pemerintah terhadap sektor hiburan malam. Ia menuding ada kelengahan sistemik yang memungkinkan praktek-praktek liar ini bertahan.
“Kami tak ingin sekadar protes. Kami mendesak pemerintah untuk mencabut izin usaha, menutup tempat yang terbukti melanggar, dan mengaudit menyeluruh semua THM yang beroperasi di kota ini,” tambahnya.
Baca Juga:
Langkah MPC Pemuda Pancasila ini bukan gertakan kosong. Laporan lengkap, dokumentasi foto dan video investigasi tengah disusun untuk dilayangkan kepada Wali Kota Pangkalpinang, Satpol PP, dan aparat penegak hukum.
Masyarakat pun mendukung penuh tindakan ini. Banyak yang merasa resah dengan keberadaan THM yang tak terkendali, terlebih yang membiarkan anak-anak di bawah umur terpapar lingkungan dewasa dan alkohol.
“Kami ingin Pangkalpinang bersih dari praktik THM liar. Tempat hiburan boleh ada, tapi harus taat aturan. Jangan nodai kota ini demi keuntungan sepihak,” pungkas Eman.
Gerakan sosial ini menjadi tamparan keras bagi pengelola hiburan malam dan sinyal keras bagi Pemkot Pangkalpinang. Jika laporan ini tidak segera ditindak, kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dan perlindungan anak akan terus merosot. (s4p)





Tinggalkan Balasan