Seluma. Berita Merdeka Online – Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang pria yang diduga sebagai oknum dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), berinisial JN alias AN, pada Rabu sore, 25 Juni 2025. Penangkapan dilakukan di depan sebuah mini market di Kelurahan Pasar Tais, sekitar pukul 18.30 WIB.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Seluma, sebagai tindak lanjut atas laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas pemerasan yang dilakukan JN. Berdasarkan informasi yang dihimpun, JN diduga kuat telah melakukan pemerasan terhadap salah satu Kepala Puskesmas di wilayah Kabupaten Seluma.

 

Petugas Kejari Seluma mengamankan oknum LSM usai OTT
Tim Kejaksaan Seluma saat membawa oknum LSM berinisial JN yang terjaring OTT.

“Benar, tim kami telah melakukan OTT terhadap oknum LSM tersebut. Penindakan ini berdasarkan laporan masyarakat bahwa yang bersangkutan mengaku sebagai perwakilan aparat penegak hukum (APH) dan meminta uang kepada Kepala Puskesmas,” ungkap Kasi Pidsus Ekke Widoto Khahar, mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Seluma, Dr. Eka Nughraga.

Modus JN diduga adalah dengan mengintimidasi Kepala Puskesmas agar menyerahkan sejumlah uang sebagai ‘uang damai’, dengan janji tidak akan melanjutkan persoalan yang disebutkan di puskesmas ke ranah hukum atau media. Tekanan seperti ini menciptakan ketakutan dan situasi tidak nyaman bagi aparatur kesehatan yang seharusnya fokus melayani masyarakat.

Dalam penangkapan tersebut, barang bukti berupa uang tunai senilai Rp10 juta berhasil diamankan dari tangan terduga pelaku. Setelah penangkapan, JN langsung digiring ke Kantor Kejari Seluma untuk dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik.

Penyelidikan lanjutan kini masih terus berlangsung. Kejari Seluma akan mendalami kemungkinan adanya jaringan atau modus serupa yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban lain. ***

Editor: Aprianto Berita Merdeka Online


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.