Jakarta, Berita Merdeka Online – 26 Juni 2025. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali menunjukkan ketegasannya dalam memerangi narkotika. Dalam periode Mei hingga Juni 2025, sebanyak 1.672 tersangka berhasil ditangkap dari 1.243 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya. Berbagai jenis narkotika berhasil diamankan, termasuk ganja, sabu, ekstasi, hingga heroin.
“Kami menyelamatkan lebih dari 767 ribu jiwa dari ancaman narkoba hanya dalam dua bulan,” ungkap Kombes Pol Ahmad David, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya saat konferensi pers di Mapolda, Kamis (26/6/2025).
Salah satu pengungkapan terbesar terjadi saat aparat membongkar penyelundupan ganja dari Sumatera Utara ke Jakarta. Pada 2 Mei 2025, tersangka berinisial RM ditangkap saat mengambil paket ganja seberat 143 kg yang disembunyikan dalam koper di pool bus ALS, Jalan Daan Mogot, Tangerang.
Tak kalah serius, di kawasan Pancoran Mas, Depok, tim berhasil membekuk DC, pelaku penyelundupan 2,3 kg sabu yang dikemas dalam bungkus teh asal Tiongkok. Dari hasil pengembangan, aparat menemukan tambahan 3,4 kg sabu dan 5.020 butir ekstasi.
Kasus heroin pun tak luput dari perhatian. Berawal dari laporan masyarakat, polisi menyelidiki truk towing yang membawa sebuah mobil Avanza dari Pekanbaru. Di Tangerang, petugas menemukan 1,5 kg heroin tersembunyi dalam kompartemen kendaraan tersebut.

Barang Bukti Mei–Juni 2025:
- Ganja: 154,8 kg
- Sabu: 10,6 kg
- Ekstasi: 5.590 butir
- Heroin: 1,5 kg
Total keseluruhan hampir 11 ton setara narkotika jika dikalkulasi dalam skala pengguna, jumlah ini berpotensi membahayakan ratusan ribu warga.
Seluruh tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 111, 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya adalah penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
“Polda Metro Jaya akan terus bekerja tanpa henti demi memutus rantai peredaran narkoba di Jakarta dan sekitarnya,” tegas Kombes Ahmad David.
Langkah ini menunjukkan komitmen penuh aparat dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba yang terus mengintai, khususnya generasi muda.
Amos Berita Merdeka Online
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan