Koba, Berita Merdeka Online – 6 Juli 2025. Aktivitas penambangan timah ilegal di kawasan Eks Kobatin, tepatnya di area Kolong Merbuk, Kenari, dan Pungguk, kian meresahkan. Warga mendesak Pangdam Sriwijaya dan Kapolda Kepulauan Bangka Belitung turun tangan karena tambang ilegal ini diduga mendapat perlindungan dari oknum aparat.

Kawasan seluas 250 hektare ini sebenarnya sudah masuk Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) yang legalnya dikelola PT Timah. Namun, di lapangan, praktik liar tetap marak. Dua nama, Rekky dan Iswadi, disebut-sebut sebagai pengendali utama aktivitas ilegal tersebut. Warga setempat mengenal Rekky dengan julukan Preman Kampung, sementara Iswadi kerap dijuluki Sultan Koba karena kekayaannya yang konon berasal dari penambangan tanpa izin di kawasan tersebut.

Ponton rajuk tower masih beroperasi di kawasan Kolong Merbuk Eks Kobatin.

 

Berdasarkan penelusuran tim Berita Merdeka Online, praktik tambang liar ini bukan sekadar aksi kelompok warga biasa. Rekky dan Iswadi diduga memiliki “jalur aman” melalui koordinasi dengan oknum aparat berseragam coklat dan loreng. Salah satu penambang yang enggan disebut namanya mengakui adanya aliran dana koordinasi rutin.

“Setiap minggu kami setor bisa sampai ratusan juta rupiah ke oknum perwira di wilayah sini. Makanya aktivitas tambang tetap jalan tanpa gangguan,” ungkap sumber tersebut kepada wartawan di lokasi.

Informasi inilah yang memicu keresahan warga sekitar. HS, salah seorang warga Koba, secara terbuka meminta Panglima Kodam Sriwijaya dan Kapolda Babel turun langsung ke lapangan untuk menghentikan praktik tambang ilegal yang makin merajalela.

“Kami minta Pangdam dan Kapolda bergerak cepat. Kalau mereka tegas, koordinator di lapangan pasti tidak berani lagi menambang ilegal,” tegas HS saat ditemui tim media di Koba.

Menurut HS, warga sudah berkali-kali melapor ke Polsek dan Polres setempat. Namun laporan itu dianggap hanya formalitas. Patroli dilakukan, tapi penertiban serius tidak pernah terjadi.

“Kami bosan. Laporan kami seolah diabaikan. Paling patroli sebentar, ponton ditinggal begitu saja, minggu depannya ramai lagi. Diduga ada yang kecipratan, hanya ganti ‘uang rokok’ saja,” tutur HS.

Pantauan di lapangan pada Minggu (6/7), puluhan hingga ratusan ponton rajuk tower masih beroperasi di atas Kolong Merbuk, Kenari, dan Pungguk. Mesin tambang terus mengeruk timah dari dasar kolong, meninggalkan lumpur pekat dan ancaman kerusakan lingkungan yang kian parah.

Selain merugikan negara, aktivitas ini juga mencemari ekosistem perairan dan memicu konflik horizontal di masyarakat. Para penambang legal pun merasa dirugikan karena hasil tambang ilegal mengganggu harga pasar dan menimbulkan persaingan tidak sehat.

Sejumlah pemerhati lingkungan pun mulai angkat suara. Mereka menilai lemahnya penegakan hukum membuat praktek tambang liar ini terus bertahan. “Selama masih ada oknum yang main mata, tambang ilegal di Bangka Belitung tidak akan pernah habis. Penegakan hukum harus tegas dari hulu ke hilir,” ungkap salah satu pegiat lingkungan di Koba.

Pantauan tim BMO, hingga sampai ini ratusan ponton rajuk tower masih melakukan aktifitas ilegal dikawasan Kolong Merbuk, Kenari dan Pungguk Eks Kobatin.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Timah belum memberikan tanggapan resmi terkait aktivitas liar di kawasan WIUPK mereka. Warga berharap pemerintah pusat turun tangan agar kawasan Eks Kobatin yang dulunya dikenal sebagai kawasan tambang resmi dapat ditertibkan dan kembali bermanfaat sesuai aturan. (S4f)