BANGKA BARA, BERITA MERDEKA ONLINE – Isu keterlibatan oknum berseragam loreng kembali mencoreng citra institusi TNI di Bangka Belitung. Kali ini, seorang oknum bernama Parta diduga menjadi koordinator ratusan ponton penambang timah ilegal di perairan Keranggan, Kecamatan Muntok, Bangka Barat.

Padahal, belum lama ini Pangdam II/Sriwijaya, Mayjen TNI Ujang Darwis, menegaskan sikapnya akan menindak tegas siapa pun anggotanya yang terbukti terlibat praktik penambangan tanpa izin. Namun ultimatum tersebut tampaknya diabaikan.

Oknum TNI diduga mendata ponton penambang timah ilegal di Keranggan Bangka Barat.

 

Baca Juga:

Oknum Loreng Diduga Bekingi Tambang Ilegal Eks Kobatin

Berdasarkan informasi yang diperoleh Berita Merdeka Online (BMO), oknum TNI tersebut diduga terlibat aktif mendata dan memindahkan sekitar 100 ponton penambang ilegal dari Teluk Inggris ke Keranggan. Hal ini terkuak dari tangkapan layar percakapan grup WhatsApp yang beredar di kalangan awak media.

“100 ponton itu bukan binaan saya pribadi. Saya hanya menjalankan perintah dari Bos Ajang untuk mendata ponton yang mau pindah kerja ke Keranggan. Jadi saya hanya membantu, tidak memiliki ponton binaan,” ujar Parta ketika dikonfirmasi pada Minggu malam (7/7/2025).

Baca Juga:

Pangdam Sriwijaya Siap Tindak Tegas Beking Tambang Ilegal

Meski sempat berkelit, Parta kemudian mengakui bahwa dirinya memang memiliki ponton pribadi untuk menambang di perairan Bangka Barat. Namun ia membantah mengkondisikan ponton penambang ilegal dalam skala besar.

“Saya memang penambang juga, saya punya ponton pribadi. Tapi kalau dibilang saya punya binaan sampai 100 ponton, itu salah besar,” elaknya.

Sayangnya, klaim Parta bertolak belakang dengan kesaksian sumber di lapangan. Salah satu warga yang mengetahui aktivitas tambang ilegal di Teluk Inggris dan Keranggan menyebut, Parta memang dikenal sebagai “penghubung” para penambang liar dengan pihak-pihak tertentu.

Baca Juga:

Warga Desak Pangdam-Kapolda Bongkar Tambang Ilegal Eks Kobatin

“Parta itu sudah lama bermain di lingkaran tambang ilegal Bangka Barat. Dia yang atur penambang di Teluk Inggris, sekarang setelah dirazia, dia pindahkan ke Keranggan. Semua orang di sini tahu,” ungkap seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan.

Sebelumnya, ratusan ponton penambang liar memang sempat beroperasi di Teluk Inggris. Namun setelah operasi razia gabungan Polairud Polres Bangka Barat dan TNI AL, para penambang memindahkan ponton mereka ke kawasan Keranggan yang dinilai lebih “aman”.

Sementara itu, Bos Ajang yang namanya disebut-sebut Parta sebagai pemberi perintah, justru membantah keras tudingan tersebut. Ia dengan singkat menegaskan sudah tidak terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal.

Baca Juga:

Meresahkan Masyarakat, Diskotik Milenium dan 2 Tempat ini Akan Dilaporkan MPC Pemuda Pancasila Kota Pangkalpinang

“Tidak benar. Saya sudah tidak urus tambang ilegal lagi. Tolong jangan libatkan nama saya,” balas Ajang saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.

Kasus ini menambah panjang daftar dugaan keterlibatan oknum aparat dalam praktik tambang ilegal di Bangka Belitung. Padahal wilayah-wilayah tersebut jelas masuk ke Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) milik PT Timah.

Kini, masyarakat menunggu langkah nyata Pangdam II/Sriwijaya dan Kapolda Babel untuk membuktikan janji bersih-bersih di sektor tambang. Jika tidak segera diungkap tuntas, praktik “koordinasi setoran” di lapangan dikhawatirkan makin merusak citra aparat penegak hukum dan TNI di mata rakyat. (S4F)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.