Serdang Bedagai (Sergai) | Berita Merdeka Online – Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada rakyat. Hal ini dibuktikan melalui pengesahan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penting dalam Rapat Paripurna DPRD Sergai yang digelar di ruang sidang utama DPRD, Sei Rampah, Jumat (25/7/2025).
Dua Ranperda yang disetujui bersama dalam forum terhormat ini yakni:
- Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024
- Ranperda Inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Sistem Keamanan Lingkungan
Pengambilan keputusan tersebut disambut positif oleh Bupati Sergai, H. Darma Wijaya yang hadir langsung dalam sidang paripurna. Dalam sambutannya, Bupati yang dikenal dengan sapaan Bang Wiwik menyampaikan rasa terima kasih atas kerja sama harmonis antara jajaran eksekutif dan legislatif.

“Persetujuan dua Ranperda ini menjadi simbol keseriusan kita dalam membangun pemerintahan yang transparan dan partisipatif. Ini bukan sekadar kewajiban administratif, tapi cerminan kepedulian terhadap kepentingan rakyat,” ujar Bupati.
Bupati menjelaskan, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 merupakan amanat konstitusi yang wajib disampaikan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir. Ranperda ini menjadi bukti nyata keterbukaan dalam pengelolaan keuangan daerah, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 dan aturan turunannya.
Dalam prosesnya, Pemerintah Daerah telah melibatkan DPRD dalam berbagai tahapan, mulai dari penyampaian nota pengantar, rapat kerja intensif, hingga pembahasan lintas fraksi.
“Kami apresiasi kritik dan saran dari para legislator. Semua masukan itu menjadi bahan evaluasi yang membangun untuk peningkatan kinerja dan pelayanan publik,” ungkapnya.
Sementara itu, Ranperda tentang Penyelenggaraan Sistem Keamanan Lingkungan, yang merupakan inisiatif DPRD, dinilai sangat relevan dalam menjawab tantangan keamanan sosial saat ini.
“Keamanan bukan tanggung jawab polisi semata. Melalui payung hukum ini, kita dorong keterlibatan masyarakat secara aktif dalam menjaga lingkungan. Ini adalah penguatan sistem keamanan berbasis komunitas,” terang Bupati.
Ia menambahkan, sistem keamanan yang partisipatif dan adaptif akan menjadi fondasi dalam menjaga stabilitas daerah dan mendukung pembangunan berkelanjutan.
Mengakhiri sambutannya, Bang Wiwik menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang turut berkontribusi dalam proses perumusan dan pengesahan Ranperda, mulai dari Forkopimda, kepala OPD, tokoh masyarakat, hingga insan pers.
“Semoga keputusan yang kita ambil hari ini menjadi jalan menuju Sergai yang lebih maju, adil, dan sejahtera. Mari terus perkuat kolaborasi antara eksekutif dan legislatif demi rakyat Tanah Bertuah Negeri Beradat,” pungkasnya.
– Ketua DPRD Sergai Togar Situmorang
– Wakil Ketua & Anggota DPRD Sergai
– Asisten Administrasi Umum Ir. Kaharuddin, MM
– Para Kepala OPD dan perwakilan dinas teknis
– Tamu undangan dari unsur masyarakat dan pemuda
(M Yamin Nasution – Berita Merdeka Online)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan