Pangkalpinang, Berita Merdeka Online — Polemik terkait beroperasinya tempat hiburan malam (THM) Insanity KTV & Lounge di Jalan Depati Hamzah, Kelurahan Semabung Lama, Kota Pangkalpinang, terus bergulir. Warga sekitar menyuarakan penolakan lantaran keberadaan diskotek tersebut dianggap tidak sejalan dengan nilai sosial masyarakat setempat.
Penolakan tersebut kembali mengemuka pada Kamis (20/11/2025) setelah salah satu tokoh masyarakat menyampaikan keresahan atas aktivitas Insanity KTV & Lounge yang tetap beroperasi meskipun mendapat keberatan dari warga sebelumnya.
“Kami sudah berulangkali menyampaikan penolakan, namun pengelola tetap beroperasi seolah tidak peduli dengan aspirasi warga,” ujar tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya saat ditemui wartawan.

Tokoh masyarakat itu menjelaskan bahwa kehadiran tempat hiburan malam yang menjual minuman beralkohol dapat memberikan dampak negatif bagi generasi muda di wilayah tersebut. Selain itu, aktivis lingkungan sosial juga menilai keberadaan diskotik tidak memberi manfaat langsung bagi kesejahteraan masyarakat sekitar.
“Minuman keras memberikan dampak buruk dan bisa memicu perilaku menyimpang. Kami sebagai orang tua khawatir dengan masa depan anak-anak kami,” tegasnya.
Warga mengaku bingung mengapa pemerintah tetap memberikan izin operasional kepada tempat hiburan yang jelas-jelas belum diterima masyarakat sekitar. Mereka menduga pemerintah terlalu mudah memberikan izin tanpa mempertimbangkan kondisi sosial dan kajian kelayakan lingkungan secara menyeluruh.
“Kami pertanyakan urgensinya pemerintah memberikan izin. Harusnya ada survei kelayakan dan pendataan aspirasi warga sebelum izin operasional dikeluarkan. Jangan sampai kebijakan malah memicu kegaduhan sosial,” ungkapnya.
Ia menambahkan, warga berharap pemerintah kota dapat mendengarkan suara masyarakat dan segera melakukan evaluasi menyeluruh terkait legalitas dan kelayakan operasional Insanity KTV & Lounge.
“Aktivitas diskotek di sini menurut kami sangat tidak tepat. Kami tidak mengharapkan keberadaan tempat seperti itu di tengah pemukiman. Pemerintah harus segera mengevaluasi perizinannya sebelum terjadi dampak yang tidak diinginkan,” pungkasnya.
Warga Semabung Lama berharap aspirasi mereka segera ditindaklanjuti agar situasi sosial di lingkungan tetap kondusif. Mereka juga meminta aparat keamanan melakukan pemantauan aktivitas di lokasi agar tidak terjadi potensi pelanggaran hukum.
Sampai saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak pengelola maupun pemerintah kota terkait tuntutan warga tersebut. Polemik ini diperkirakan akan terus berlanjut apabila tidak ada langkah konkret menyelesaikan persoalan. (S4F)




Tinggalkan Balasan